Terdampak Pandemi, Perubahan Anggaran Kolut Tekan Belanja Daerah

0
434
Suasana Rapat Paripurna DPRD Penyerahan dan Penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kolaka Utara Tahun 2021, Senin (6/9/2021).

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka mulai membahas perubahan anggaran Tahun 2021. Secara umum kondisi keuangan daerah jauh dari tren positif. Pemicunya masih terdampak musim Pandemi Covid-19.

Itu terungkap Rapat Paripurna DPRD Penyerahan dan Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Kabupaten Kolut Tahun 2021, Senin (6/9/2021).

Agenda itu dipimpin Ketua DPRD Buhari Djumas didampingi unsur wakil ketua dan dihadiri jajaran Forkopimda dan OPD lingkup Pemkab Kolut.

Sambutan Bupati diwakili Sekab Kolut, Taufiq Sonda mengungkapkan, pemerintah masih menghadapi situasi Pandemi Covid-19. Kondisi itu sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah karena melemahnya daya beli masyarakat sehingga berdampak pula sektor dunia usaha lainnya.

“Dalam penyusunan APBD perubahan ini kita harus melakukan berbagai penyesuaian, menjaga irama guna mendukung kelancaran laju pembangunan. Kebijakannya harus mengacu pada kondisi rill pencapaian target pendapatan,” terangnya.

Menurutnya, jumlah dana transfer perimbangan dari pusat untuk kabupaten Kolaka Utara mengalami perubahan sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 / PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.

Semula, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp 863 954 729 595. Namun turun sekira Rp 15 037 599 000 sehingga angka pendapatan yaitu Rp 845 917 130 595.

Khusus komponen pendapatan lainnya pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp 4 796 095 090 dari estimasi target awal sebelum perubahan yaitu Rp Rp 48 060 502 540 kini menjadi Rp 52 856 597 630.

Namun pada item pendapatan lain-lain yang sah turun sebesar Rp 147 232 000 sehingga target menjadi Rp 24 310 254 200.

“Jadi target pendapatan daerah pada perubahan anggaran ini sebesar Rp 926 083 982 425 atau turun berkisar 0,01 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 936 472 718 335,” katanya.

Sedangkan untuk komponen pembiayaan meliputi item Silpa tahun 2020 sebesar Rp Rp 30 127 771 008,18 atau naik sekira Rp 2 159 591 136,2 dari target sebelumnya.

Lalu pada item pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 48 460 152 106 atau bertambah sebanyak Rp 22 007 502 104 dari target awal sebesar Rp 26 452 650 002. Penambahan ini dari target tahun 2020 yang terealisasi di tahun 2021.

“Seiring dengan kondisi penerimaan daerah yang di estimasikan mengalami penurunan, maka kebijakan belanja daerah diestimasikan juga mengalami penurunan,” tuturnya.

Penurunan itu, lanjutnya, sebesar 0,25 persen dari target belanja sebelum perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 973 825 347 205 menjadi Rp 954 033 549 828.

“Secara parsial Jenis belanja operasi mengalami pengurangan sebesar Rp 23 859 504 379 atau berkurang 0,04 persen dari proyeksi Awal sebelum perubahan Sebesar Rp 571 632 903 434,” tukasnya.

Sedangkan belanja modal bertambah sebesar Rp 7 267 707 002 atau bertambah 0,03 persen dari proyeksi awal sebelum perubahan sejumlah Rp 218 350 667 256.

“Untuk menjaga keseimbangan pembangunan kita hanya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional pada beberapa layanan,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini