MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menjadi satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berhasil menerapkan mekanisme plea bargain.
Capaian ini disebut sebagai wujud nyata transformasi penegakan hukum yang cepat, efektif, dan berkeadilan.
Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino menjelaskan, plea bargain diterapkan pada dua perkara penganiayaan yang disangka melanggar Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, masing-masing atas nama inisial NM dan API.
“Penerapan plea bargain merupakan bagian dari transformasi sistem peradilan pidana yang mengedepankan penyelesaian cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, tanpa mengurangi due process of law, kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak asasi,” ujarnya, Senin (14/9/2029).
Menurutnya, pengakuan kesalahan dilakukan secara sukarela sesuai ketentuan hukum. Prosesnya berlangsung lebih efektif, efisien, dan terukur.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan jajaran Kejari Kolaka dalam mengimplementasikan pembaruan hukum pidana nasional dan kebijakan strategis di bidang penuntutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin menambahkan, plea bargain mencerminkan paradigma baru yang menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
“Proses penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Keberhasilan itu dinilai memperkuat efisiensi sumber daya, mengurangi penumpukan perkara, serta meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum. Kejari Kolaka berkomitmen terus mengoptimalkan inovasi penuntutan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran yang bekerja profesional, cermat, dan berintegritas. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi penuntutan,” tutur Bustanil.
Dengan capaian ini, lanjutnya, Kejari Kolaka diharapkan menjadi pelopor pembaruan hukum pidana di Sulawesi Tenggara dan mendukung terwujudnya Kejaksaan yang profesional, berintegritas, modern, serta dipercaya masyarakat. (Jo)




