Rekonstruksi Pembunuhan IRT, Tersangka Peragakan 26 Reka Adegan

0
842
Tersangka Rusman (pakai sarung) saat memperagakan aksinya ketika membunuh istrinya sendiri.

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fitriani (28), Warga Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (30/8/2021).

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Rusman (34) yang tak lain adalah suami korban sendiri. Proses rekon di lokasi kejadian berlangsung Pukul 09.30 Wita di bawah pengawalan ketat kepolisian, Jumat (3/9/2021).

Guna memuluskan tahapan itu sebagai pendukung Berita Acara Perkara (BAP) nanti, polisi juga memasang polici line guna membatasi warga yang menyaksikan rekon itu melihat terlalu dekat.

Saat memasuki lokasi TKP, tersangka Rusman digotong oleh polisi dengan tangan terikat. Sementara sebagian masyarakat menangis histeris.

Pantauan mcnewsultra.id di lapangan, tersangka memperagakan sekitar 26 reka adegan ketika membunuh istrinya. Dari peragaan tak begitu banyak perbedaan proses dan motif yang berhasil diungkap polisi.

Dari reka ulang, tersangka baru pulang kerja. Kala itu ia mengajak istrinya masuk kamar untuk melakukan hubungan suami istri. Namun korban menolak dengan alasan sedang datang bulan.

Penolakan itu membuat tersangka kesal dan menuduh korban sudah memiliki hubungan dengan pria lain. Puncaknya, tersangka mengambil sebilah pisau dapur lalu menusuk leher dan perut korban hingga usus terburai.

Terungkap fakta lagi, tersangka rupanya menyesal membunuh istrinya karena masih memeluk jasad korban yang sudah tewas. Buntutnya, tersangka juga mencoba ingin bunuh diri dengan cara menusuk tubuhnya sendiri.

Namun nyawanya masih bisa selamat setelah warga membawanya ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

“Tidak ada fakta baru. Semua adegan yang dilakukan sudah sesuai,” kata Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Alamsyah Nugraha usai rekonstruksi.

Sementara itu orang tua korban mengaku, kondisi anak korban dan tersangka mengalami trauma akibat melihat kasus yang terjadi pada kedua orangnya itu. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini