Soal Percepatan Kinerja Gugus Tugas, Begini Saran Mendesak DPRD Sultra !

0
301
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA dalam sesi rakor dengan jajaran Gugus Tugas penanganan Covid 19 beberapa waktu lalu.

Kendari, MCNDPRD Sultra kembali ‘menggedor’ kinerja pemerintah provinsi dalam penanganan dampak wabah Covid 19. Pasalnya, pasca rapat koordinasi antara dewan dengan bebeberapa unsur teknis beberapa waktu lalu, dewan belum melihat aksi nyata dan cepat soal realisasi kesepakatan dalam rakor tersebut.

“Sampai hari ini kami di DPRD belum mendapat laporan, apakah Tim Gugus Tugas provinsi sudah berkoordinasi dengan Bulog, atau beras sudah dibagi ke masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA, Kamis (9/4).

Dewan mengimbau agar pemprov segera mempercepat proses belanja logistik pangan dan didistribusikan kepada warga melalui mekanisme birokrasi yang efisien. Logistik tersebut akan membantu masyarakat kelompok rentan dalam melewati hari-hari selama pandemi.

“Dalam situasi seperti ini warga harus mendapatkan kepastian ketersediaan pangan selama pandemi, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang melarang warga mencari nafkah di luar rumah. Apabila hal ini terlambat direspons, potensi gejolak sosial ada di depan mata,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat Sultra itu juga mengeritik soal proteksi maksimal terhadap tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19. Sejauh ini dinilai perhatian pada mereka juga belum maksimal.

“Mereka sudah hampir sebulan tidak pulang ke rumah karena panggilan tugas kemanusiaan dan menghindari keluarga agar tidak tertular virus Covid-19,” ungkapnya nada prihatin.

Khusus poin tenaga medis, lanjut Endang, Pemprov Sultra mesti mencontoh terobosan daerah dalam menangani efek wabah seperti tersedianya hotel atau tempat transit bagi, kebutuhan logistik yang tercukupi.

“Gaji, tunjangan, honor, insentif dan bonus dipercepat penyalurannya jangan ditunda. Kita tahu, mereka meninggalkan keluarga demi melindungi kita semua, ini buka pekerjaan mudah,” tegasnya.

Tujuannya, kata dia, selama masa pandemi ini tenaga kesehatan jangan lagi dibebani dengan pikiran/urusan keterbatasan alat perlindungan diri (APD) dan pemenuhan kesejahteran.

Hal tersebut seharusnya menjadi tugas gubernur. “Kami di DPRD berapapun yang diminta, kami setuju dan ketuk palu,” katanya.

Dewan juga mendesak agar gubernur secepatnya mengkonsolidasikan pelaksanaan rapid test di Kabupaten/Kota. Hasil Rapid test tersebut akan menjadi road map gugus tugas dalam penanggulangan Covid-19 di seluruh Sultra.

“Kita berharap GT Provinsi memiliki skema kebijakan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang dalam penanganan covid-19. Basisnya tentu saja perkembangan penanganann covid-19 di kabupaten maupun kota,” terangnya.

Persoalan koordinasi secara hirarki pemerintah juga menjadi sorotan DPRD Sultra. Kendala birokrasi dianggap biang pelambatan penanganan pasien wabah.

“Baik kabupaten maupun kota tentu harus memiliki lisensi khusus dari pusat dalam pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Swab tes. Nah gubernur harus segera beri penekanan pada sekdaprov mengurus lisensi itu. Alkes itu penting kabupaten dan kota jangan dibiarkan berpikir sendiri,” imbuhnya.

Menyoal imbauan wajib pakai masker, dewan juga menyarankan agar gubernur langsung menunjuk salah satu instansi teknis atau BUMD menyiapkan masker gratis untuk masyarakat. (**)

Reporter :           Juhartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini