MCNEWSULTRA.ID, Kolaka — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna untuk menerima secara resmi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung pada Selasa (18/8/2026) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, dihadiri Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembahasan perubahan kebijakan dan arah penganggaran daerah untuk tahun 2026.
Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan PPAS akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD sebagai dasar penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kolaka. (jo)




