
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (10/8/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Jumarding, Wakil Ketua I DPRD Muhammad Syair, Wakil Ketua II Agusdin, sejumlah anggota DPRD, serta Tim Optimalisasi PAD dari OPD terkait.
Pembahasan difokuskan pada langkah strategis meningkatkan PAD melalui penguatan koordinasi, optimalisasi sumber pendapatan, dan peningkatan tata kelola yang transparan serta akuntabel.
Dalam rapat disebutkan angka Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sektor nikel mencapai Rp2,5 miliar, sementara dari Inspektorat ditargetkan Rp4 miliar.
Jumarding menegaskan optimalisasi PAD membutuhkan sinergi eksekutif dan legislatif.
“Kita ingin PAD Kolaka Utara meningkat melalui pengelolaan optimal, transparan, dan akuntabel. Sinergi ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan OPD diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Muhammad Syair menyambut baik langkah pemerintah dan memberikan sejumlah masukan, saran, serta kritik.
“Kami memberikan masukan sebagai bekal tim dalam percepatan optimalisasi. Salah satu poin menarik adalah sektor pertambangan yang sudah mendapat respons dari pengusaha dan memberikan pemasukan PAD,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kritik terhadap ketimpangan nilai penerimaan antarperusahaan serta munculnya ego sektoral di antara OPD.
“Kami minta Pak Wakil Bupati sebagai ketua tim untuk menyinkronkan seluruh OPD agar bekerja maksimal. Keberhasilan ini bukan hanya milik masing-masing kepala OPD, tetapi keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Agusdin menambahkan bahwa tim percepatan PAD harus mampu memberikan solusi konkret.
“Optimalisasi PAD sangat menentukan kemampuan fiskal daerah. Masukan DPRD dan langkah pemerintah harus segera ditindaklanjuti dengan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan PAD untuk meminimalkan kebocoran dan memperkuat pendataan. (***)
Reporter : Andi Momang



