Saidah Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Konawe Utara

0
157
Ketua DPRD Konut Ikbar (kanan) saat melantik Saidah sebagai Anggota DPRD Konut PAW Henrik Johanis

MCNEWSULTRA.ID, Wanggudu – Ketua DPRD Konawe Utara Ikbar secara resmi melantik Saidah sebagai anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendrik Johanis sisa masa jabatan 2019-2024.

Hendrik Johanis sendiri merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB) yang terpilih dalam Pileg 2019 Daerah Pemilihan Lembo, Sawa dan Motui.

Turut menyaksikan Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarubuana dan Wakil Bupati Konut Abuhaera. Acara pelantikan itu berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD setempat, Jum’at (02/02/2024).

Selain itu rapat paripurna itu juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat dan agama.

Pemberhentian Hendrik Johanis dari jabatannya sebagai anggota dewan dan pengangkatan Saidah sebagai PAW diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1.

Aturan itu menegaskan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Tampak Wakil Bupati Konut Abuhaera (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarubuana (kanan)

Qoriah terbaik Konut itu dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 723 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Konawe Utara. Keberadaan Saudara di DPRD Konawe Utara diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Konut,” tutur Ketua DPRD Konut Ikbar.

Politisi PBB itu berharap agar pasca pelantikan Saidah segara menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan, utamanya merealisasikan fungsi menyerap aspirasi masyarakat.

“Kita berharap, ibu Saidah yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Konut sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan. Saya juga mengajak Saidah, untuk bersama-sama membangun citra baik DPRD Konut dengan terus berdedikasi kepada rakyat,”harapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diikrarkan bukan hanya menjadi tanggungjawab kepada masyarakat, namun juga menjadi tanggungjawab pribadi dengan Tuhan.

“Perlu untuk direnungi, sumpah janji jabatan itu merupakan aspirasi rakyat dan juga harus dipertanggungjawabkan kerja-kerjanya, bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga Allah,” kata Ikbar menambahkan.

Pose bersama usai pelantikan Saidah jadi Anggota Dewan PAW sisa masa jabatan 2019-2024

Ikbar juga mengucapkan terima kasih kepada Hendrik Johanis atas pengabdiannya selama menduduki kursi legislatif Konut periode 2019-2024.

Terpisah, Sekretaris DPRD Konut, Suharto Kasim Panto mengaku sudah jauh-jauh hari mempersiapkan acara pelantikan PAW anggota dewan itu.

“Sesuai target selama persiapan, acara berlangsung aman dan lancar, semua staf menjalankan peran dan bekerja maksimal selama ini,” katanya.

Saida usai dilantik menyatakan akan menjalankan amanah dari masyarakat sebaik mungkin. Minimal berusaha menyesuaikan diri dalam kerja-kerja kelembagaan dewan. (***)

Reporter : Wawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini