30 April, Batas Pengambilan Formulir di PBB

0
305
Ketua Tim Andalanku Ahmad Jaiz mewakili Balon Bupati Kolut Anton saat mengembalikan formulir di PBB Kolut

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Tim panitia penjaringan balon kepala daerah Kolaka Utara Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) menjadwalkan batas pengembalian formulir berkas balon kepala daerah berakhir hari ini tanggal 30 April 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia penjaringan, pendaftaran balon kepala daerah di PBB berlangsung selama 15 hari dimulai sejak tanggal 15 hingga 30 April 2024

Menurut Sekertaris DPC PBB, Ahmar, sampai hari ini sebanyak tujuh orang bakal calon Bupati Kolaka Utara telah mengambil formulir di PBB yakni Jumarding (Ketua DPC Demokrat), Anton (Pengurus DPD PDIP Sulawesi Tenggara).

Abbas (Ketua DPC PKB), Nur Rahman Umar (pengurus DPD Partai NasDem), Sumarling Majja (pengurus DPC Demokrat), Ulfa Haerudin (pengurus DPC PKB), dan Bobby Alimuddin Page.

“Sementara untuk balon Wakil Bupati yang mendaftar hanya dua orang yaitu Achsan Ahmad Somba dan Mustamring Saleh (Ketua DPC PPP),” urainya, Senin (29/4/2024).

Dari tujuh bakal balon bupati plus dua balon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran di PBB, kata Ahmar, baru Anton yang telah mengembalikan formulir dan secara resmi mendaftarkan diri di PBB Kolaka Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Baru pak Anton yang mengembalikan formulir yang lain belum, mungkin hari ini ,” terangnya.

Menurutnya, hari ini adalah hari terakhir pengembalian formulir bakal calon kepala daerah dan kemungkinannya tim penjaringan akan melakukan penambahan waktu satu minggu kedepan.

Ketua tim penjaringan calon kepala daerah DPC PBB, Irwan Amir menuturkan, penjaringan dilakukan berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB yang sebelumnya disampaikan baik melalui lisan maupun tertulis.

“Acuan penjaringan tertuang dalam peraturan partai nomor 1 Tahun 2019 tentang rekrutmen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” katanya.

Irwan Amir menambahkan, berkas formulir yang telah dikembalikan balon kepala daerah akan disampaikan secara langsung dan kolektif ke DPP melalui DPW PBB di Kendari.

Partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini juga telah menetapkan beberapa kriteria calon yang bakal diusung di tiap daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun 2024.

“Salah satunya mengacu pada hasil survei yang dilakukan internal Partai PBB,” imbuhnya. (***)

Reporter : Andi Momang

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini