MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka menggelar acara pisah sambut pejabat kapolres. Seperti diketahui jabatan AKBP I Wayan Riko Setiawan selaku kapolres digantikan AKBP M Yosa Hadi.
I Wayan Riko dipindahtugaskan sebagai Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabagwassidik) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra.
Gelar pisah sambut itu berlangsung di Halaman Mako Polres Kolut dihadiri para kapolsek dan personel polres lainnya, Rabu (10/11/2021).
Dalam sambutannya, I Wayan Riko menghaturkan terima kasih pada seluruh jajaran Polres Kolut karena dinilai mampu bekerja sama dengan baik mewujudkan suasana aman dan kondusif di daerah.
“Berbagai suka dan duka dalan pelaksanaan tugas telah kita lalui bersama segenap Personel Polres, Polsek dan Bhayangkari. Jika selama ini ada kebijakan, tingkah laku atau ucapan yang tidak berkenan, secara pribadi dan keluarga mohon dimaafkan,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Kolaka utara AKBP Yosa Hadi mengaku baru pertama kali ditugaskan sebagai kapolres di Kolaka Utara sebagai daerah potensi pertambangan.
“Saat ini kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Namun Alhamudulillah situasinya mulai mereda. Semoga saja bisa hilang,” tuturnya pada jurnalis usai acara pisah sambut.
Mantan Kepala Sub Direktorat II Bidang Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sultra ini menambahkan, suasana kamtibmas tetap menjadi fokusnya guna menopang kebijakan pemerintah dalam kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
“Jadi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pada pasal 13 mengatur tugas pokok kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Ditegaskan pula, penegakan hukum yang kami lakukan tentu harus melihat kondisi dan situasi dari masyarakat itu sendiri, secara menyeluruh wilayah Kolaka Utara secara makro. (***)
Reporter : Andi Momang