Pemkab Kolut Optimis Bandara Masuk Prioritas APBN 2022

0
503
Bandara Kolaka Utara masuk dalam rencana strategis pembangunan nasional sebagai satu dari 21 bandara yang akan dibangun pemerintah pusat di era kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) optimis akan mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat untuk biaya pembangunan Bandar Udara (Bandara) di tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, dalam pidato nota keuangan Presiden Joko Widodo di DPR, Senin (16/8/2021) bahwa tahun 2021 pemerintah pusat akan membangun enam bandara di luar wilayah padat penduduk. Seluruhnya berlokasi di luar Pulau Jawa.

Enam bandara tersebut adalah Bandara Nabire Baru (Papua), Bandara Siboru (Papua Barat), Bandara Mentawai Baru (Sumatra Barat), Bandara Madina (Sumatra Utara), Bandara Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) dan Bandara Pohuwato (Gorontalo).

“Kita masih optimis Bandara Kolut tetap masuk prioritas APBN 2022 nanti. Sinyal itu sudah kami terima dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut, Djunus, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, ada dua faktor yang membuat dirinya optimis. Pertama, dua minggu lalu ia mendapat undangan dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) untuk zoom meeting bersama beberapa kabupate/kota untuk persiapan penganggaran pembangunan bandara di tahun 2022.

“Dari sekian kabupaten maupun kota yang diundang untuk zoom, Kabupaten Kolaka Utara termasuk kabupaten paling siap baik aspek dokumentasi maupun internal pemda sendiri. Daerah lain rata-rata masih ada kendala baik soal lahan maupun perencanaan,” jelasnya.

Kedua, lokasi pembangunan Bandara Kolaka Utara yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha telah mengantongi Surat Keputusan Penetapan Lokasi dari Kementerian Perhubungan. Dengan begitu, lokasi bandara tersebut telah masuk dalam perencanaan pembangunan dari Kemenhub RI.

“Kita sudah memiliki legalitas dari Kementerian Perhubungan. Di Sulawesi Tenggara, dari beberapa kabupaten yang mengusulkan pembangunan Bandara hanya Kolut dan Wakatobi yang telah memiliki SK penetapan lokasi pembangunan Bandara dari Kemenhub,” terangnya.

Selanjutnya, jelas Djunus, luas lokasi Bandara yang tercantum dalam Penlok berdasarkan regulasi dari Kemenhub yakni 64 hektare.

Sementara luas lokasi Bandara Kolut saati ini setelah dilakukan pematangan lokasi dan pembangunan dinding penahan tanah (talud) mencapai 70,4 hektare atau melebihi standar yang ditetapkan kementerian perhubungan.

“Selama ini kita sudah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Meski belum pernyataan informasi kemenhub, tetapi Bappenas sudah sampaikan tahun 2022 Bandara Kolut dapat kucuran anggaran. Cuma nominalnya belum dipastikan,” ucapnya. (***)

Reporter : Andi Momang


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini