
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Hanya selang 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan Gerhana (39) pria asal Morowali yang ditemukan tewas di depan Warung Coto Makassar di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (1/2/2022) malam.
Pelakunya berinisial DH (29) Warga Desa Loka, Kecamatan Pakue dan tergolong masih teman korban. Motif di balik perbuatan keji itu masalah utang piutang antara pelaku dan korban.
“Jadi pelaku dan korban sudah saling kenal karena pelaku kerja di Morowali, sedangkan korban asli orang sana,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsyah Nugraha saat konferensi pers, Kamis (3/2/2022).
Dari pengakuan pelaku, kata Alamsyah, motifnya hanya masalah utang sebesar Rp 200 ribu. Pelaku tidak tahan karena ditagih terus oleh korban dengan alasan mau kembali ke Morowali.
“Mereka pun janjian ketemu di warung coto. Setiba di lokasi pelaku justru menyerang korban dengan parang yang sudah disiapkan dari rumah. Yang kena kepala korban dan langsung tewas,” katanya.
Usai beraksi pelaku pun mencoba melarikan diri. Namun pelariannya berakhir di tangan Tim Polsek Batu Putih dibantu Tim Aligator Polres Kolut.
Selain pelaku polisi juga meminta keterangan tiga orang saksi. Dua diantaranya pemilik warung coto dan seorang lagi masih kerabat tempat korban menginap.
“Barang bukti berupa parang juga sudah kami amankan beserta sarungnya. Parang itu yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban,” tandasnya.
Akibat perbuatan itu pelaku DH dinilai melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan 1354 terkait penganiayaan dengan perencanaan dan ancaman hukuman untuk pembunuhan berencana dengan pasal 130 KUHP dengan pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup. (***)
Reporter : Andi Momang



