
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar pertemuan khusus membahas masalah pelayanan RSUD Djafar Harun.
Utamanya mengevaluasi kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai dokumen wajib bagi semua rumah sakit.
Pj Bupati Kolut Sukanto Toding menegaskan, evaluasi standar pelayanan rumah sakit adalah upaya untuk merefleksi maupun mengoreksi segala yang sudah dicapai dan memperbaiki proses yang perlu dibenahi.
“Setiap kita diberikan amanah untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun masyarakat tidak tersentuh pelayanan rumah sakit,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Ditegaskan pula, peningkatan kualitas layanan rumah sakit harus memiliki parameter seperti mengukur survei kepuasan publik dan pembenahan fasilitas layanan kesehatan (fasyaskes).
“Kita harus memberikan ruang seluas-luasnya untuk survei kepuasan pelayanan publik dan melihat aspek fisik rumah sakit, seperti kebersihan, kenyamanan, dan keteraturan,” katanya.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas rumah sakit dalam berbagai kondisi, termasuk saat bencana.
“Rumah sakit adalah martabat kita. Kebersihan dan ketertiban harus tetap terjaga, bahkan dalam kondisi bencana, jangan baru hujan 2 jam rumah sakit sudah kebanjiran” tegasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, lanjutnya, diharapkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Djafar Harun dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga dengan kesadaran kita melalui forum ini, kita dapat hadir dan berpedom,” tandasnya. (***)
Reporter : Andi Momang