Giliran Proyek Jalan Totallang – Latawaro Disorot Legislator

0
738
Kegiatan peninjauan proyek Jalan Totallang - Latawaro oleh anggota DPRD Kolaka Utara, Minggu (10/10/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Menjelang akhir Tahun Anggaran 2021, anggota DPRD Kolaka Utara makin giat mengecek progres pengerjaan sejumlah proyek. Sebelumnya proyek pengaspalan Poros Bangsalan-Ponggi telah ditinjau.

Kini giliran pengerjaan Jalan Totallang – Latawaro, Kecamatan Lambai juga masuk agenda peninjauan anggota dewan.

“Hasil peninjauan kami progres fisik belum mencapai 50 persen, sedangkan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kelender hanya 14 hari lagi,” ungkap Ketua Komisi III Dewan Kolut, Abu Muslim, Minggu (10/10/2021).

Dewan menyoroti durasi waktu pekerjaan yakni kontrak kerja terhitung dari tanggal 27 Mei 2021 dengan masa kerja 150 hari Kelender. Hitungan perhari ini sudah 136 hari kelender, jadi sisa 14 kelender pekerjaan.

“Kami lihat proses penimbunan lapisan pondasi Agregat Kelas A  (LPA) masih berkisar kurang lebih 700 meter belum ditimbun. Pengaspalan jalan masih berkisar 200 meter atau baru setengah jalan dari total volume  2.700 meter,” terangnya.

Di tahap pengerjaan plat dekker 5 unit, lanjut Politisi Partai Golkar itu, baru satu unit dikerjakan dengan progres sekira 50 persen.

“Menurut tukang yang kami temui di lokasi, kendalanya karena tidak ada peralatan yang akan digunakan seperti selang air, lori-lori, dan ember,” tukasnya.

Dengan kondisi tadi, Abu Muslim sedikit meragukan proyek bisa tuntas dengan jeda waktu yang sudah singkat. Lain soal bila kontraktor memaksimalkan waktu yang tersisa.

“Cuma kalau cara kerjanya masih sama seperti hasil pantauan teman anggota dewan Komisi III, agaknya berat bisa kelar sampai batas waktu,” tandasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III bersam anggota akan menggelar rapat internal sebelum disampaikan ke pimpinan DPRD Kolut.

“Saya sebagai Ketua Komisi III,  yang memang membidangi pembangunan dan kesejahtraan rakyat akan  melakukan rapat internal dulu, setelah itu kami akan laporkan temuan kami di lapangan ke pimpinan dewan,” pungkasnya.

Basman, Anggota Komisi III yang turut serta dalam monitoring tersebut, mengatakan, proses pekerjaan pengaspalan di Jalan Poros Bangsalan – Ponggi, Kecamatan Porehu jauh lebih parah dibanding Jalan Totallang – Latawaro, Kecamatan Lambai.

“Berdasarkan monitoring kami, kondisi pengaspalan di Kecamatan Porehu jauh lebih parah dinda. Kami pesimis itu proyek bisa rampung,” ungkapnya.

“Kalau soal itu, saya pesimis dinda, kecuali jika ada perpanjangan kontrak kerja, tapi itu rananya ada di PUPR. Untuk keterangan lanjut dinda bisa minta keterangan Ketua Komisi III,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Basman, saat melakukan monitoring proses pengaspalan Jalan Poros Bangsalan – Ponggi, Kecamatan Porehu tahun anggaran 2021, Rabu (6/10/2021) juga menyoroti proses pengaspalan yang dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi yang diduga menyalahi bestek dan Rancangan Angggaran Biaya (RAB).

Selain menyalahi bestek dan RAB, prose pengasapalan di Jalan Poros Bansala -Ponggi. Basman juga menyoal durasi waktu yang tersisa untuk proses penyelesaian pekerjaan tepat waktu yang menurut dia mustahil dapat diselesaikan.

Untuk informasi, Untuk informasi, anggaran kegiatan pengaspalan jalan Totallang – Latawaro, Kecamatan Lambai TA 2021, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp.8.519.192.000.00. (***)

Reporter : Andi Momang

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini