Legislator Soroti Proyek Pengaspalan Poros Bangsalan – Ponggi

0
585
Anggota Komisi III DPRD Kolut, Basman saat meninjau kegiatan proyek pengaspalan Poros Bongsalan - Ponggi belum lama ini

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Proyek pengaspalan Poros Bongsalan – Ponggi di Kecamatan Porehu menjadi sorotan anggota DPRD Kolaka Utara. Salah satunya dari anggota Komisi III Basman saat meninjau proses pengerjaan fisik proyek itu.

Peninjauan itu dilakukan dewan guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kejanggalan bestek proyek yang dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi.

“Memang tidak sesuai bestek dan RAB. Salah satunya tinggi Lapis Pondasi Agregat Kelas B (LPB) setelah dilaksanakan pemadatan hanya 8 cm dari yang seharusnya 15 cm berdasarkan RAB,” tutur Basman via ponselnya, Jumat (8/10/2021).

Selain itu, di lokasi proyek tidak ada clearing lapangan sebelum dilakukan tahap penimbunan. Fatalnya lagi, kesalahannya, kontrak kerja perusahaan tersebut terhitung sejak 27 Mei 2021 dengan masa kerja 150 hari kalender, sementara proses pengerjaan sampai saat ini belum sampai 50 persen.

“Mustahil pihak kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa dalam waktu 20 hari. Volume penimbunan LPB-nya saja baru 250 meter yang telah dilakukan dari total volume 2.690 meter yang mesti dikerjakan. Ini pelanggaran berat,” tegasnya.

Belum lagi pembangunan plat dekker, dimana baru di kerjakan 2 unit dari total 3 unit yang harus dikerjakan.

“Begitu juga pembangunan drainase dengan volume 450 meter, talud 26 meter, sampai hari ini materialnya belum ada di lokasi rencana pembangunan. Ini konyol namanya,” tukasnya.

Lebih lanjut, kader Partai Demokrat ini menilai, jika pihak kontraktor tidak serius untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Faktanya, beberapa alat yang didatangkan di lokasi tersebut justru ditarik kembali.

“Andai serius pasti mereka sudah kerja lembur. Tapi ini, jangankan lembur siang saja mereka tidak kerja, sementara waktu tinggal 20 hari berdasarkan hitungan waktu pelaksanaan pengerjaan,” bebernya.

Basman juga menuturkan, jika masyarakat di Kecamatan Porehu mulai resah. Pasalnya, mereka khawatir jangan sampai proses pengerjaan pengaspalan jalan Poros Bangsalan – Ponggi senasib dengan proses pengaspalan jalan poros Olo-oloho yang hingga saat ini mangkrak.

“Kontraktor yang mengerjakan proyek pengaspalan di Porehu itu, kontraktornya sama juga yang kerjakan Poros Olo-oloho. Wadahnya saja yang beda,” ucapnya.

Berdasarkan hasil monitoring tersebut, anggota Komisi III DPRD Kolut ini meminta kepada ketua DPRD Kolut untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolut, pihak kontraktor, PPK, konsultan pengawas, dan pihak-pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kolut, Mukramin saat hendak dikonfirmasi di kantor PUPR mengaku saat ini ia sedang tidak berada di tempat.

“Saya mau monev dulu ke Totallang Dinda,” tulisnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Sementara pelaksana lapangan PT Sumber Sarana Mas Abadi, Lukman, saat dihubungi melalui sambungan telepon enggan berkomentar.

Untuk informasi, anggaran kegiatan pengaspalan jalan Poros Bangsalan – Ponggi, Kecamatan Porehu, TA 2021, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp.6.917.186.990.00. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini