MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Jajaran Fraksi DPRD Kolaka Utara (Kolut) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kolut 2024. Keenam fraksi itu adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR), Fraksi PBB, Fraksi PPP dan Fraksi PDIP.
Terkait penetapan APBD-P 2024 itu, Fraksi PPP menekankan agar pemerintah daerah segera menginventarisasi lahan milik pemda. Seluruh pendapat akhir fraksi diwakilkan pada Muhammad Syair.
“Kami meminta pula segera lakukan pembebasan lahan untuk kepentingan fasilitas umum melalui proses yang telah ditentukan Appraisal aset,” ungkap Muhammad Syair, Senin (23/9/2024).
F PPP, kata dia, berharap pemda berupaya terus meningkatan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui obyek pajak bagi hasil kendaraan. Polanya, menyusun langkah strategis kerjasama dengan Samsat agar seluruh kendaraan di wilayah Kolut berstatus wajib pajak daerah.
Di momen itu, F PPP kembali menyuarakan usulan relokasi Rumah Sakit Jafar Harun Lasusua karena kondisinya sulit dibuatkan lagi masterplan.
Sedangkan Fraksi PKB agar pemerintah daerah memaksimalkan penyelesaian progres catatan temuan dan pengembalian anggaran berbagai kegiatan proyek.
“Kami berharap pula kecermatan perhitungan dan evaluasi PAD agar tidak mempengaruhi realisasi pendapatan dan belanja, termasuk juga evaluasi struktur kerja Kakao Center,” tutur Chay – sapaan akrab-. (***)
Reporter : Andi Momang