Pemkab Kolut Kembali Usul Dana Inpres Jalan Daerah di APBN 2025

0
755
Realisasi kebijakan pembangunan Kolaka Utara masih mendapat sorotan anggota dewan, di antaranya batalnya realisasi proyek-proyek jalan berbasis APBN

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menargetkan mengusul ulang Dana Inpres Jalan Daerah ke pemerintah pusat melalui alokasi APBN Tahun Anggaran 2025.

“Untuk ruas jalan poros Pasampang-labipi-lanipa, Kecamatan Pakue Tengah akan menjadi prioritas utama pengusulan DAK bidang jalan tahun 2025,” kata Sekda Kolut Taufiq mewakili Pj bupati dalam gelar Rapat Paripurna DPRD Penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Kolut 2024, Senin (23/9/2024).

Penegasan sebagai tanggapan atas pendapat akhir Fraksi PPP yang mengusulkan agar peningkatan beberapa jalan yang diusul ke Kementerian PU tetapi batal agar bisa diakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Demikian pula untuk ruas Jalan Poros Latali-Teposua sebagai jalan penghubung Kecamatan Pakue Tengah dengan Pakue Utara akan menjadi prioritas pengaspalan jalan pada tahun 2025 melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

“Adapun ruas Jalan Poros Pitulua- Ranteangin sebagai jalan bypass jika memungkinkan akan menjadi pertimbangan untuk direalisasikan pada Tahun 2025,” ujar Taufiq.

Beberapa usulan dewan juga akan dipertimbangkan pemda untuk segera direalisasikan. Di antaranya pembangunan rumah jabatan beserta infrastruktur lainnya di Tahun 2025. (***)

Reporter : Andi Momang

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini