MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sudah meliris beberapa kebijakan prioritas yang akan direalisasikan pada alokasi Perubahan APBD Tahun Anggara 2024.
Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat kita alokasikan pendanaannya,” kata Sekda Kolut Taufiq mewakili sambutan Pj bupati dalam gelar Rapat Paripurna DPRD Penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Kolut 2024, Senin (23/9/2024).
Menurut Pj bupati, dengan keterbatasan anggaran, maka pemda mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan.
Kebijakan prioritas belanja daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD Perubahan tahun 2024 antara lain, Peningkatan kualitas pelayanan sektor pendidikan dan kesehatan berupa ujicoba pelaksana makan Bergizi bagi Anak-anak.
“Lalu Peningkatan perekonomian masyarakat melalui stimulus bantuan bibit pertanian dan perkebunan, serta benih ikan kepada kelompok tani nelayan,” terangnya.
Dijelaskan pula, dalam perubahan APBD Tahun 2024 sudah disepakati peningkatan pendapatan sebesar 7,6 persen dari anggaran reguler Tahun 2024.
“Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp1,13 Triliun, Pendapatan ini naik 7,6 persen atau sebesar Rp79,6 Miliar dari APBD Regular tahun 2024,” tandas Taufiq.
Kenaikan pendapatan daerah juga berdampak pada target belanja daerah yaitu disepakati sebesar Rp 1,14 triliun atau ada penambahan berkisar Rp 70,02 miliar dari APBD reguler 2024. (***)
Reporter : Andi Momang