Dianggap Wanprestasi, PUPR Kolut Blacklist Rekanan Proyek Jalan Pakue

0
425
Kadis PUPR Kolaka Utara, Mukramin

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kolaka Utara terpaksa memblacklist (Daftar hitam) salah satu rekanan proyek yaitu PT Wulandari Perkasa.

Perusahaan tersebut dinilai wanprestasi dalam menangani proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Olo-Oloho, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara.

Kadis PUPR Kolut, Mukramin menuturkan, PT Wulandari Perkasa semula ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp 10,5 miliar tahun 2020. Namun dalam perjalanannya, pihak perusahaan justru tidak menuntaskan realisasi proyek sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja.

“Kalau sudah diblacklist berarti tidak bisa ikut lagi pada kegiatan proyek nanti. Tim teknis sudah sepakat melakukan pemutusan kontrak dengan pihak rekanan. Hasil peninjauan realisasi fisik tidak rampung,” tegasnya, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, pihak Dinas PUPR sudah menempuh langkah persuasif sesuai mekanisme yaitu memberikan teguran lisan hingga tertulis. Tetapi pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan tanggungjawabnya.

“Proyek itu telah diaudit BPK dan BPKP. Keputusan hasil temuan maka perusahaan kena denda keterlambatan. Dendanya dihitung seperseribu dari sisa pekerjaan yang belum selesai sesuai apa yang ada dalam kontrak tersebut,” terangnya.

Dari proyek itu, katanya, masih tersisa anggaran sebesar Rp 1,6 miliar pasca pemutusan kontrak kerja. Sisa pekerjaan juga akan kembali dilelang ulang guna menyelesaikan tahapan pengaspalan jalan.

“Inshaallah dalam waktu dekat, saya sudah perintahkan PPK-nya untuk menjustifikasi teknis di lapangan dan sekaligus melihat kondisi jalan tersebut jangan sampai ada kerusakan tambahan akibat dari sisa pekerjaan yang belum diselesaikan,” katanya.

Ia berharap, semua pihak terkait, baik pengguna anggaran (PA), PPK, staf enginering dan pengawas lapangan dapat menjadikan ini sebagai pelajaran. (***)

Reporter : Andi Momang

 

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini