DPRD Kolut Minta Terlibat Penjaringan Calon Direktur PDAM

0
631
Suasana RDP antara anggota dewan Kolut dengan unsur panselda calon direktur PDAM Tirta Tampanama dipimpin Wakil Ketua Agusdin

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Proses seleksi Calon Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Tampanama mulai bergulir. Panitia seleksi Daerah (Panselda) pun sudah terbentuk, bahkan telah membuka tahapan pendaftaran.

Terkait itu, DPRD Kolaka Utara memanggil unsur panselda untuk mendiskusikan beberapa hal dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kolut, Senin (6/5/2024).

Agenda itu dipimpin Wakil Ketua Agusdin dihadiri juga Asisten I Setda Kolut Mukhlis Bahtiar dan sejumlah anggota dewan lintas komisi.

Anggota Komisi I Dewan Kolut, Surahman menegaskan, pelaksanaan seleksi tersebut tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mendelegasikan pada unsur-unsur dalam tim panselda.

“Dewan meminta agar sebelum diputuskan kepala daerah, maka seluruh calon direktur harus menjalani fit and propert test di dewan. Tetapi posisi dewan bukan penentu, itu tergantung penjabat bupati,” tutur Surahman usai kegiatan RDP.

Fit and propert test di dewan, menurut dia, bertujuan memberikan masukan pada calon-calon direktur agar ke depan membenahi dan menata kembali beberapa masalah dalam pelayanan organisasi PDAM.

“Yang kami soroti soal banyaknya tunggakan kalau tak salah hampir Rp 7 Miliar. Misalnya di beberapa kantor dinas, Polres dan lainnya. Tunggakan itu membuat PDAM sakit. Jumlah uang kurang sehingga sulit membayar gaji karyawan,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti jumlah karyawan yang terlalu ‘obesitas’. Idealnya, sesuai kajian jumlah pegawai cukup 70 orang, tetapi sekarang bertumpuk sampai 130 orang.

Sementara itu , Asisten I Setda Kolut Mukhlis Bachtiar mengatakan, dalam agenda RDP, dewan meminta agar dilakukan revisi peraturan daerah dengan menambahkan beberapa poin.

Salah satunya, tambahan tahapan fit and propert test bagi calon-calon direktur perusahaan daerah.

“Untuk tahapan fit and propert test hanya untuk para calon yang masuk peringkat tiga besar atau bisa saja lima besar,” katanya.

Selain itu, kata dia, ada saran dari anggota dewan untuk menunda proses seleksi dan dilanjutkan pasca pilkada karena khawatir terdampak netralitas politik.

“Kami (eksekutif) berpendapat bicara netralitas justru kondisi saat paling aman seleksi calon direktur digelar. Tetapi masukan dewan tetap kami akan pertimbangkan. Nantilah didiskusikan lagi,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini