Dewan Kolut Soroti Dugaan Politisasi PKH

0
555
Rapat paripurna diwarnai protes dewan terkait dugaan politisasi Program Keluarga Harapan (PKH)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dugaan politisasi Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pendamping PKH di Kabupaten Kolaka Utara menyeruak dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka persetujuan penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (27/9/2023).

Hal itu berawal dari pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya yang meminta Dinas Sosial (Dinsos) meredam isu sosial terkait PKH yang terseret ke politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Sorotan fraksi gabungan partai Golkar dan Gerindra ini disampaikan Anggota F-Demokrat, Baharuddin yang didapuk membacakan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara dalam rapat paripurna.

“Fraksi Karya Indonesia Raya meminta kepada Dinas Sosial untuk meredam isu sosial terkait PKH yang terbawa-bawa di momentum Pemilu 2024,” pinta Fraksi Karya Indonesia Raya.

Menanggapi pernyataan Fraksi Karya Indonesia Raya, Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Utara, Taufiq S enggan membenarkan pandangan fraksi Karya Indonesia Raya.

“Saya tidak ingin mengatakan pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya itu benar, tapi sampai hari ini saya melihat teman-teman pendamping PKH masih bekerja normatif,” kata Taufiq, Kamis (28/9/2023).

Tidak hanya itu, parameter untuk membuktikan seseorang melakukan pelanggaran dengan terlibat politik praktis merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan person atau individu.

“Merekalah (Bawaslu) yang lebih kompoten dan kewenangan menegakan aturan siapa yang melanggar dan siap yang tidak. Kita (person) tidak bisa menjastifikasi orang itu melanggar,” terangnya.

mungkin secara pribadi kita memahami ada hukum yang mengatur itu tapi jangan kita yang menjustifikasi orang karena yang diberikan kewenangan untuk adalah Bawaslu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Muhammad Syair saat rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (25/9/2023) juga menuding Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Utara mulai terlibat politik praktis jelang Pemilu 2024 mendatang.

Kata dia, ASN di Kolaka Utara saat ini sudah mulai kehilangan wibawa di mata masyarakat bahkan secara publik bermain di media sosial, terlibat politik praktis.

“Kalau mau tarung silahkan mundur jadi ASN, kita tarung sama-sama,” tegasnya.

Sebab itu, Syair meminta BKPSDM, Baperjakat, dan Inspektorat senantiasa menjaga marwah pemerintah daerah dalam melahirkan kebijakan publik dan berkeadilan. Ia berharap Setda sebagai panglima tertinggi ASN menjaga kondusifitas. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini