MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Seleksi Calon Aparat Sipil Negara (CASN) secara nasional resmi dibuka. Sejumlah daerah pun telah melaksanakan tahap pendaftaran. Begitu pula Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyatakan siap menerima 622 orang pegawai baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara, Jumadil menyampaikan, tahun ini terbuka peluang besar untuk formasi guru khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk formasi PPPK guru kuotanya sebanyak 466 orang. Sedangkan untuk jalur CPNS formasi tenaga kesehatan 91 orang, tenaga teknis 57 orang. Lalu PPPK non guru sebanyak 8 orang. Jadi total kuota ada 622 orang,” terangnya, Senin (5/7/2021).
Bagi pelamar formasi tenaga kesehatan wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai Peraturan MenPANRB Nomor 27 Tahun 2021. Bila tidak memiliki STR, maka dipastikan gugur dalam seleksi berkas.
“Penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus juga boleh daftar. Syaratnya harus memiliki surat keterangan dokter untuk memastikan bersangkutan itu disabilitas. Lalu menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai formasi jabatan yang dilamar,” katanya.
Bagi pelamar PPPK non teknis, lanjutnya, mesti memperhatikan beberapa syarat utama yaitu usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun, memiliki legalitas pengabdian minimal tiga tahun sesuai jabatan yang dilamar ditandatangani kepala SKPD
“Ketentuan teknis untuk PPPK guru diatur dalam Peraturan MenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah,” tuturnya.
Pendaftaran seleksi akan ditutup 21 Juli mendatang dan diumumkan 28-29 Juli. Diingatkan pula, peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan tidak melakukan pindah minimal lima tahun dengan alasan apapun.
“Bila ada peserta yang lulus mengajukan pengunduran diri, maka akan dikenai sanksi administrasi yaitu bersangkutan tak bisa lagi ikut tes CPNS tahun berikutnya,” tegasnya.
Selain itu BKPSDM Kolut juga mengingatkan agar peserta tidak terjebak dengan penipuan oknum calon yang menjanjikan peluang lulus. Perkara lulus atau tidak sepenuhnya itu pencapaian peserta.
“Kalau ada calo yang menipu maka akan diproses hukum dan bagi peserta yang teridentifikasi menggunakan jalur itu kelulusannya akan digugurkan. Satu lagi, seleksi ini tidak ada pungutan atau gratis.” tandasnya. (***)
Reporter : Andi Momang