Masaloka Selatan Siap Berkompetisi di Lomdeskel Tingkat Provinsi

0
431
Ketua Tim Asesmen Lomdeskel Tingkat Provinsi, Saifullah (kedua dari kanan) saat meninjau kesiapan Desa Masaloka Selatan, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana mengikuti lomba desa Tahun 2021. (foto: ist)

MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Kabupaten Bombana mengandalkan Desa Masaloka Selatan, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya sebagai duta pada ajang Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sultra 2021.

Sebelumnya, desa berpenduduk 389 jiwa itu sudah melalui proses seleksi tingkat kabupaten dan berdasarkan beberapa indikator penilaian memenuhi syarat untuk ikut lomba ke jenjang lebih tinggi.

Tim Asesmen Provinsi dipimpin Saifullah pun meninjau sekaligus menilai kondisi Desa Masaloka Selatan, Senin (5/7/2021). Namun karena masih suasana musim pandemi Covid-19 pemerintah setempat meniadakan beberapa item kegiatan dalam rundown acara.

“Tahun ini kondisi lomba desa dan kelurahan relatif berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai aturan membatasi kita menggelar seremoni tambahan misalnya acara penemputan, pengalungan bunga, tari-tarian dan pemaparan,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Bombana, Hasdin Ratta saat memberikan sambutan.
Secara teknis, lanjut alumni IPDN itu, Desa Masaloka Selatan sangat siap mengikuti ketentuan syarat penilaian lomdeskel itu, bahkan bersedia mewakili Provinsi Sultra di ajang Lomdeskel tingkat nasional.

Sementara itu, Ketua Tim Asesemen Lomdeskel Tingkat Provinsi, Saifullah menegaskan, lomba kali ini menekankan pada pada keterkaitan antara data profil desa dan kelurahan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran desa dan kelurahan.

“Mengingat tahun ini kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19, maka ada satu kriteria penilaian tambahan yaitu inovasi desa dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah serta e-government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,” terang Kabid Pemdes DPMD Sultra itu.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 ada tiga indikator penilaian lomdeskel yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan sesuai dengan Permendagri No. 81 tahun 2015.

Sedangkan kriteria penilaian tambahan, lanjut mantan Kadis Kominfo Sultra itu, merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat mengatur Desa Masaloka Selatan dengan baik. Yang mendesak saat ini adalah pemasangan BTS (Base Transceiver Station ) jaringan internet guna mendorong terwujudnya desa berbasis digitalisasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui lomdeskel Tahun 2021 tingkat provinsi hanya sembilan daerah masuk dalam kepesertaan yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka Utara, Bombana, Buton Utara, Buton Tengah dan Kota Kendari. (***)

Reporter : LM Dzaki

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini