Audit Kasus Stunting Bukan Sekadar Pemeriksaan Biasa

0
353
Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kendari, Melakukan Pelayanan Keliling di UPTD KB Kecamatan Kambu.

Mengulik kembali upaya Pemerintah Kota Kendari mengatasi kasus stunting di Tahun 2022, bisa dipahami bahwa Audit Kasus Stunting (AKS) memiliki beberapa fase rumit, utamanya pada tindak lanjut hasil audit.

Proses AKS bertujuan menggali kasus-kasus stunting yang sulit diatasi. Selain itu mengidentifikasi potensi risiko stunting pada kelompok sasaran tertentu baik calon pengantin, ibu hamil, ibu usai melahirkan (Bufas) dan Baduta/Balita.

Tahun 2022 lalu, Pemkot Kendari utamanya jajaran tim teknis dan tim pakar AKS sudah pernah menangani kasus stunting. Dari hasil audit dilakukan seleksi dan ditetapkan sasaran guna mendapat penanganan serius.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Setelah pembentukan Tim AKS, tanggal 27 September 2022 dilakukan penentuan lokasi fokus (Lokus) dan ditetapkan Kelurahan Tobimeeta sebagai lokus paling atas dari 15 kelurahan lokus AKS yang ada. Selain itu Pemkot Kendari juga menetapkan 27 kelurahan menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Kegiatan Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kendari yang dihadiri Kaper BKKBN Sultra, Asmar (tengah).

“Pertimbangan kala itu, hasil evaluasi angka prevalensi stunting di Tobimeeta tertinggi di Kota Kendari. Memang sudah dilakukan intervensi, tetapi belum terjadi penurunan kasus secara signifikan,” tutur Asmawa Tosepu.

Selain Tobimeeta, kelurahan lain adalah Talia, Puday, Punggolaka, Poasia, Bungkutoko, Lepolepo, Sambuli, Purirano, Petoaha, Lalodati, Baruga, Labibia, Anawai dan Sanua.

Masih seputar Tobimeeta, di wilayah itu memiliki jumlah keluarga sasaran tertinggi yaitu, 409 keluarga dengan pemetaan 144 keluarga berisiko stunting berdasarkan data New Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN Tahun 2022.

Berikutnya, pengisian kertas kerja oleh tim teknis di Kelurahan Tobimeeta. Tim teknis tersebut bertanggung jawab dalam pendampingan pada calon pengantin, ibu nifas, baduta dan balita, serta ibu hamil.

“Setelah itu kertas kerja AKS tadi diverifikasi kembali oleh tim pakar. Dalam kegiatan verifikasi dihadirkan 5 catin, 5 ibu hamil, 5 ibu pasca salin, 5 bayi di bawah 2 tahun (Baduta) dan 5 bayi di bawah 5 tahun (Balita),” katanya.

Dalam rencana tindak lanjut, lanjutnya, maka ditetapkan ada tiga sasaran kategori yaitu wanita calon pengantin, ibu hamil, ibu Bufas dan balita, masing-masing satu orang.

“Hasil seleksi audit dari empat kategori tersebut ditangani oleh tim teknis dengan merujuk pada rekomendasi tim pakar. Tetapi berbeda setiap rekomendasi yang dikeluarkan tim pakar, disesuaikan dengan skala kasus,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rajab Jinik berharap pencegahan kasus stunting sejak dini dan mengimbau Dinas Kesehatan (Dinkes) menjemput langsung penanganan stunting.

Rajab Jinik

“Jangan menunggu informasi baru turun, tetapi mereka dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari yang harus menjemput langsung proses penanganan masalah stunting,” ungkapnya belum lama ini.

Menurutnya, kerja-kerja optimal jajaran Dinas Kesehatan dan unit pelayanan kesehatan lainnya seperti puskesmas dan posyandu sangat berperan dalam melakukan identifikasi awal pemicu kasus stunting dalam suatu wilayah.

“DPRD Kendari selaku mitra dan bertugas untuk pengawasan, selalu siap mendukung apapun program Pemkot Kendari sebagai upaya penanganan stunting karena ini adalah isu nasional,” tutur Politisi Partai Golkar Kota Kendari itu.

Dijelaskan pula, kasus stunting ini bicara terkait hak kelayakan hidup masyarakat. Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Kekurangan asupan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan.

“Sehingga kelayakan hidup warga perlu mendapat perhatian pemerintah. Termasuk masalah pernikahan di bawah umur, jika undang-undang belum memperbolehkan nikah maka pemerintah harus tegas mengaturnya,” tandasnya.

Kunjungan Deputi Bidang KSPK BKKBN RI Nopian Andusti (pakai masker) didampingi Kaper BKKBN Sultra Asmar (batik hitam) pada saat pelaksanaan pelayanan KB Gratis di Kecamatan Baruga Kota Kendari Tahun 2023 beberapa waktu lalu.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sultra Asmar menilai, upaya mencapai angka prevalensi stunting 14 persen memang menghadapi banyak tantangan. Salah satunya komitmen kepala daerah dalam bentuk aksi nyata dan itu diinstruksikan ke jajaran pemerintah secara hirarki.

Selain itu, kata dia, penguatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada di daerah Kabupaten/Kota dalam menganalisis kebutuhan berbasis data. Semua itu butuh perencanaan matang dan penganggaran khusus.

“Untuk itu, mengahadapi berbagai tantangan ini, dibutuhkan kerja sama pihak pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan lintas sektor terkait Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Sulawesi Tenggara. (adv)

Editor : Johartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini