MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Syair menyoroti secara kritis hubungan kelembagaan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Pemerintah Pusat.
Menurutnya, sinergitas vertikal yang belum optimal berdampak signifikan terhadap minimnya dukungan alokasi anggaran dari tingkat provinsi dan pusat untuk pembangunan di wilayah setempat.
Syair menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis komunikasi, melainkan indikasi perlunya evaluasi mendalam terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Apabila komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat senantiasa menghadapi hambatan, hal ini mengindikasikan bahwa sistem pemerintahan di Kolut perlu ditinjau ulang secara komprehensif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026).
Politisi PKB Kolut tersebut mengidentifikasi bahwa salah satu faktor penghambat optimalisasi komunikasi program dan lobi anggaran adalah pola penempatan pejabat struktural yang dinilai belum sepenuhnya berlandaskan meritokrasi.
Ia menyoroti adanya indikasi bahwa sejumlah ASN, termasuk pejabat pimpinan tinggi pratama, ditempatkan atas dasar pertimbangan afiliasi politik, bukan pada parameter kompetensi dan rekam jejak kinerja.
“Jika mekanisme seleksi dan penempatan pejabat tidak didasarkan pada kapasitas dan profesionalisme, maka konsekuensi logisnya adalah program prioritas daerah akan sulit diperjuangkan secara efektif di tingkat provinsi maupun pusat,” tegasnya.
Selain persoalan kompetensi, dia juga menyoroti praktik mutasi pejabat yang diduga dilatarbelakangi dinamika politik interpersonal.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi menggerus soliditas birokrasi dan menurunkan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Sebagai langkah korektif, Syair mendorong pimpinan daerah mewajibkan seluruh Kepala OPD menandatangani pakta integritas yang secara tegas mengatur target kinerja dan capaian anggaran.
“Para Kepala OPD harus diberikan target terukur. Apabila dalam setahun tidak ada kontribusi signifikan dalam menghadirkan alokasi anggaran dari provinsi maupun pusat, maka sudah selayaknya dilakukan evaluasi, bahkan mutasi,” katanya tegas.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membangun kultur birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil konkret.
Syair juga mengingatkan agar Pemda Kolut tetap konsisten menyelesaikan persoalan domestik di tengah upaya penguatan komunikasi eksternal.
Menurutnya, pembangunan daerah mensyaratkan keseimbangan antara penguatan jejaring ke atas dan penyelesaian masalah fundamental di tingkat lokal.
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, yang sebelumnya menyuarakan pentingnya dukungan alokasi anggaran dari provinsi sebagai instrumen percepatan pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara. (***)
Reporter : Andi Momang




