
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Wacana penundaan Pemilu 2024 terus memantik gelombang reaksi sejumlah kalangan. Termasuk datang dari dua elit partai politik di Sulawesi Tenggara yaitu Partai Demokrat (PD) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kedua parpol tersebut tegas menolak penundaan Pemilu.
Juru Bicara DPD PD Sultra Masjono Akosa mengungkapkan, kesepakatan itu terbangun dalam agenda silaturahmi pimpinan kedua parpol yang berlangsung di Sekretariat PDIP Sultra, Rabu (16/3/2024).
Ketua DPD PD Sultra Muhammad Endang SA, kutip Masjono, menegaskan, sebelum bersilaturahmi ke PDIP Sultra, jajaran pengurus Partai Berlambang Mercy itu sudah menggelar awal pertemuan secara internal.
“Jadi kunjungan silaturahmi ke Sekretariat PDIP itu sekaligus mendiskusikan berbagai masalah seputar isu politik lokal dan nasional. Pimpinan PD Sultra disambut Ketua DPD PDIP Sultra Lukman Abunawas bersama jajaran pengurus lainnya,” katanya.
Salah satu isu topik yang dibahas terkait indikasi gerakan ingin menunda Pemilu 2024. Dari hasil diskusi terbangun kesepakatan untuk tetap menolak gerakan itu dengan berbagai alasan apapun.
Muhammad Endang menilai penundaan pemilu tidak memiliki dasar kuat dan justru melanggar konstitusi UUD 1945 Pasal E. Bahkan berpotensi memicu kondisi chaos sehingga membuka peluang militer masuk lagi dalam politik.
“Kalau pemilu ditunda lalu terjadi chaos disusul militer masuk dalam kancah politik, maka itu sama saja memundurkan demokrasi kita,” tegasnya.
Sementara itu mewakili Ketua PDIP Sultra, Wakil Ketua OKK Hasan Basri mengapresiasi kunjungan silaturahmi unsur Pimpinan PD Sultra.
“Silaturahmi ini menandakan kita solid dan siap bekerjasama demi kepentingan bangsa dan negara. Insahallah kami akan jadwalkan kunjungan balik juga,” ucapnya.
Ditegaskan pula, sejauh ini belum ada jajaran pengurus mulai DPP hingga ranting yang mendukung pemilu ditunda.
Tidak benar kalau ada yang mengatakan Kader atau Simpatisan PDIP itu mendukung penundaan Pemilu,” tandasnya.

Terpisah Wakil Ketua DPC PD Kolaka Utara, Buhari S ikut mendukung keputusan jajaran pengurus provinsi terkait penolakan penundaan pemilu.
“Kalau ditunda berarti kita gagal dong membangun demokrasi yang sehat di Indonesia. Kan syarat demokrasi sehat pemilunya mesti rutin dilaksanakan,” terangnya.
Kebutuhan pemilu rutin, lanjut Ketua DPRD Kolaka Utara itu penting bagi ruang demokrasi karena di situ ada sirkulasi elit atau pergantian kekuasaan yang sudah menjadi kebutuhan dalam rana politik Indonesia.
“Stabilitas Pemerintah tergantung legitimasi publik dan politik. Tidak ada alasan moral untuk mendorong penundaan Pemilu,” ujarnya. (***)
Reporter : Andi Momang



