
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Operasi pencarian buronan tahanan Polres Kolaka Utara terus menunjukkan hasil. Teranyar polisi mengendus keberadaan salah seorang di antara tahanan itu berada di luar wilayah Kolaka Utara.
Adalah Farel, salah satu tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kabur dari ruang tahanan, akhirnya ditangkap pukul 08.45 Wita di kawasan Danau Towuti, Desa Timampu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2026)
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Maharani, bersama Tim URC (Unit Respon Cepat) setelah melakukan pengejaran intensif sejak para tahanan melarikan diri, Kamis (2/7) dini hari.
Penangkapan itu menambah jumlah tahanan buron yang berhasil diamankan menjadi enam orang.
Selain Farel, ada Muhammad Sidik, Sahrul, Agrivaldi, Junaidi, serta Ilham yang menyerahkan diri didampingi keluarganya.
Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam operasi pencarian yang memasuki hari ketiga.
Seluruh jajaran Polres Kolut terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah sekitar guna mencegah buronan keluar dari wilayah Kolut.
Saat ini, lima tahanan masih dalam daftar pencarian, yaitu Nasruddin alias Unding (narkotika), Rama (KDRT), Irwan S alias Iwan (curat), Taslim (curat), dan Muh. Idris (penganiayaan/KDRT).
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan agar segera melapor melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.
“Dukungan publik sangat diharapkan untuk mempercepat penangkapan seluruh tahanan yang masih melarikan diri,” kata Kapolres Kolut, AKBP R. Todoan Agung Gultom. (***)
Reporter : Andi Momang



