MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Operasi pencarian 11 tahanan kabur dari Polres Kolaka Utara (Kolut) kembali membuahkan hasil.
Dua buronan, Rama (tersangka KDRT) dan Muh. Idris (tersangka penganiayaan/KDRT), berhasil ditangkap tim gabungan di sebuah rumah kebun Dusun I, Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, sekitar pukul 09.00 WITA, Sabtu (11/7/2026)
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan.
Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Rama serta Idris saat sedang makan di rumah kebun tersebut.
Sebelum diamankan, keduanya diketahui sempat diberikan makanan oleh warga setempat.
Kasubsie PIDM Humas Polres Kolut, Ahmad Syaiful membenarkan keberhasilan penangkapan itu.
“Tim gabungan berhasil menangkap kembali tahanan atas nama Idris dan Rama yang sedang makan di sebuah rumah kebun di Desa Lametuna,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, jumlah tahanan yang berhasil diamankan kembali menjadi sembilan orang dari total 11 yang kabur dari ruang tahanan Polres Kolut pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
“Alhamdulillah, hingga hari ke-10 operasi, sembilan dari sebelas tahanan telah berhasil diamankan. Ini berkat kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat,” katanya.
Polres Kolut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penangkapan berjalan cepat.
“Operasi pencarian akan terus dilanjutkan hingga dua tahanan yang masih buron berhasil diamankan. Kami imbau masyarakat segera melapor ke polisi apabila mengetahui keberadaan keduanya dan tidak mencoba bertindak sendiri,” imbuhnya. (***)
Reporter : Andi Momang




