MCNEWSULTRA.ID, Langara – DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat paripurna, Senin (21/9/2020), dalam rangka pandangan umum akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Lima fraksi yakni, fraksi Nepeoasade, PAN, Kebangkitan Bangsa, Golkar Nasdem serta Keadilan Indonesia Raya saat membacakan tanggapan akhirnya, menyetujui Raperda LKPJ APBD 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Meski menyetujui, mayoritas fraksi tetap memberikan catatan. Mewakili fraksi PAN, Dedi Arman mengatakan mengapresiasi raihan predikat opini WTP untuk pertama kalinya itu.
Ia berharap, ke depan Pemkab Konkep lebih memperhatikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan.
“Kami dari Fraksi PAN juga mendesak agar pemerintah lebih melihat potensi-potensi PAD untuk mendukung kemajuan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi menjelaskan, tahun 2019 Pemkab Konkep dapat menyajikan laporan keuangan dan pertanggung jawaban keuangan kepada BPK RI dengan baik dan hampir sempurna.
Ia mengaku mengaku, pengelolaan aset Konkep adalah yang terbaik dari 17 kabupaten kota yang ada di Sultra.
“Prestasi yang kita dapat yaknii WTP merupakan kerja keras pemerintah dan DPRD Konkep. Pemkab Konkep juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas disetujuinya Raperda LKPJ APBD 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan