Sepakati KUA PPAS 2022, DPRD Sultra Beri Catatan Khusus

0
346
Rapat DPRD Sultra membahas persetujuan KUA PPAS APBD 2022, Rabu (24/11/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kini sisa melangkah pada proses perumusan rancangan peraturan daerah sebagai payung hukum APBD.

Persetujuan diberikan anggota dewan dalam rapat internal dihadiri delapan Fraksi Dewan Sultra dan dipimpin Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh, di Aula Rapat DPRD Sultra, Rabu (24/11/2021).

Delapan fraksi itu adalah yaitu PAN, Golkar, Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, dan fraksi gabungan Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat.

Meski sudah memberikan persetujuan pada KUA dan PPAS tersebut, namun sejumlah anggota fraksi tetap mengajukan beberapa catatan penting yang mesti diperhatikan pemerintah daerah terkait kebutuhan pembangunan tahun depan.
Salah satu sorotan adalah rendahnya serapan anggaran oleh Pemprov Sultra sehingga berdampak pada pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp 511 miliar oleh pemerintah pusat.

“Minimnya serapan anggaran karena kualitas kinerja OPD belum optimal. Jadi kami Fraksi Demokrat meminta agar gubernur dan wakil gubernur melakukan evaluasi keseluruhan terhadap kinerja OPD,” tuturnya.

Masalah lain diungkap anggota Fraksi Golkar Aksan Jaya Putra. Menurutnya, pemerintah sebaiknya lebih fokus menuntaskan perbaikan infrastuktur dasar masyarakat seperti jalan dan jembatan, mengingat sektor itu sering jadi sorotan masyarakat.

“Kalau bisa harus tahun depan atau jelang akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, kebutuhan jalan dan jembatan di 17 kabupaten maupun kota harus diprioritaskan,” tegasnya.

Problem jalan rusak juga disentil anggota Fraksi PDIP Suleha Sanusi bahwa pemerintah harus mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah agar kepentingan masyarakat terhadap pelayanan dapat terpenuhi.

“Khusus kinerja OPD harus lebih ditekankan pada evaluasi serapan anggaran dan rasionalisasi anggaran OPD yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat semisal pembenahan jalan rusak sepanjang 265 kilometer,” katanya.

Sedangkan anggota Fraksi PAN, Syamsul Ibrahim menyinggung soal peran sinergitas eksekutif mendukung kerja-kerja legislatif. Pasalnya ada beberapa kebutuhan anggota dewan yang terhambat oleh pelayanan.

“Sekretariat DPRD secepatnya membayar biaya perjalanan anggota dewan dan staf agar utang di travel tidak menumpuk. Saya kira begitu masukan kami semoga bisa jadi perhatian serius,” tukasnya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini