
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kolaka Utara, Alfonsus Nahak SH MH, resmi melantik Fitra Yudi dari Fraksi Partai NasDem sebagai Ketua DPRD Kolaka Utara dan Agusdin dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II DPRD dengan masa Jabatan 2024 – 2029.
Sebelum pengambilan Sumpah Jabatan terlebih dahulu dilakukan sidang Paripurna dan setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan Sumpah Jabatan yang di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri, Senin (16/12/2024)
Acara tersebut berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara dengan dihadiri oleh pejabat OPD dan Perwakilan Forkompinda.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 100/1.4/33/2024
Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Fitra Yudi, menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan kinerja yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
“Kami memahami banyak tantangan yang akan dihadapi, tetapi komitmen kami jelas, bekerja keras untuk masyarakat Kolaka Utara,” tegas Fitra Yudi saat membacakan sambutan.
Dia pun siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sementara posisi Wakil Ketua I yang dijabat oleh Muhammad Syair dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Tenggara.
Pelantikan Muhammad Syair dijadwalkan akan dilakukan pada 7 Januari 2025 mendatang setelah keluar Surat Keputusan tersebut.
Hal itu terjadi karena adanya keterlambatan yang disebabkan oleh kendala administratif sehingga terlambat di usulkan di Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Kemungkinan pelantikan Wakil Ketua I DPRD dari PKB itu Bertepatan dengan Hari ulang tahun Kabupaten Kolaka Utara 7 Januari,”ucapnya
Diketahui setelah kegiatan pelantikan selesai dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Komisi, Ketua Fraksi, dan kelengkapan lainnya di DPRD Kolaka Utara.
Proses ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan kinerja lembaga Legislatif di Daerah dan memastikan setiap fungsi DPRD berjalan dengan efektif dan efisien. (***)
Reporter : Andi Momang



