MCNEWSULTRA,ID, Rumbia – Inspektorat Bombana sudah memeriksa rekam jejak 303 orang bakal calon (balon) kepala desa yang masuk kontestasi Pilkades pada Februari 2022. Pemeriksaan itu terkait kredibilitas dan integritas balon kades saat mengelola keuangan negara.
“Benar kami sudah lakukan pemeriksaan pada para balon kepala desa yang akan berkompetisi di pilkades nanti. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya bebas temuan kasus,” ungkap Kepala Inspektur Bombana, Kalvarios Syamruth, Rabu (1/12/2021).
Penerbitan surat bebas temuan ini, kata dia, dilakukan guna memastikan balon kades tidak pernah ada tunggakan atau kelalaian pengelolaan anggaran yang berakibat kerugian negara sesuai Perbup Nomor 56 Tahun 2021 Pasal 21 Poin 1 Huruf N.
Mantan pelaksana Kadis Kominfo Bombana itu menyebutkan, setiap calon kepala desa bila ingin mendapatkan keterangan bebas temuan, maka harus memenuhi berbagai persyaratan berupa surat rekomendasi atasan langsung bagi ASN dan rekomendasi camat setempat bagi non ASN.
“Selain itu bersangkutan harus melampirkan fotokopi terakhir SK ASN, fotokopi SK kades, kaur perangkat desa dan BPD. Lalu mengisi formulir pengajuan bebas temuan dari inspektorat, melampirkan fotokopi KTP. Pemeriksaan tidak bisa diwakili,” terangnya.
Setelah persyaratan sudah diajukan maka pihak inspektorat melakukan verifikasi. Dari hasil tahapan itu lalu diterbitkanlah surat bebas temuan untuk kelengkapan berkas pendaftaran calon kepala desa di wilayah masing-masing.
“Penerbitan surat bebas temuan itu khusus untuk seseorang yang pernah terlibat mengelola keuangan negara dan ingin mendaftar jadi kades, perangkat desa, BPD, pengurus BUMDes dan ASN. Kalau tidak pernah, yah tetap kita buka pelayanan bila membutuhkan,” jelasnya. (***)
Reporter : LM Dzaki