RAPBD Kolut Dibenahi Pasca Dikoreksi Pemerintah Provinsi

0
450
Pemerintah dan DPRD Kolut segera melakukan perbaikan kembali terhadap rancangan APBD 2022 setelah beberapa hari lalu dikoreksi pemerintah provinsi.

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022 menyisakan satu tahap lagi baru bisa dilaksanakan secara fisik.

Baru-baru ini pemerintah setempat sudah menerima hasil konsultasi rancangan dari pemerintah provinsi. DPRD Kolut pun segera menggelar rapat evaluasi Keputusan gubernur.

Evaluasi keputusan gubernur terkait Peraturan Daerah tentang APBD Kolut Tahun Anggaran 2022 dan rancangan Perbup yang menjadi payung hukum rujukan pelaksanaan anggaran ke depan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD di Ruang Rapat DPRD bersama Sekretaris Daerah Kolut Taufiq Sonda dan Sejumlah Pimpinan dan Perwakilan OPD yang terkait. Senin,(27/12/2021)

Ketua DPRD Kolut Buhari Djumas mengatakan, rapat ini bertujuan menindaklanjuti terkait hasil evaluasi raperda dan Perbup APBD 2022.

“Sesuai regulasi pasca evaluasi gubernur dan mendagri, maka pemerintah dan DPRD kabupaten diberi waktu tujuh hari memperbaiki rancangan APBD dengan merujuk pada petunjuk dan masukan dari atas,” tuturnya

Dalam perbaikan tersebut, kata Politisi Partai Demokrat Kolut itu, membahas singkronisasi antara RPJMD, RKP dan nomenklatur. Semua itu telah dilaksanakan sesuai petunjuk semisal dimasukkan anggaran kegiatan sosialisasi Pancasila, wawasan nusantara dan Tim Penggerak PKK.

“Dari berbagai macam program usulan dari provinsi dan menteri dalam negeri itu kita akan tindak lanjuti di anggaran perubahan dan itu kita sudah ada komitmen bersama untuk hal tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kolut Taufiq Sonda menambahkan ada beberapa item yang menjadi pembahasan di ruang rapat tadi dan pada prinsipnya sudah dibahas dengan legislatif.

“Misalnya ada beberapa kolom ketidaksesuaian kode – kode rekening itu kita sesuaikan, makanya kami panggil para OPD datang membetulkan,” ujarnya.

Terkait pembenahan rancangan masih diberi kesempatan untuk membenahi hari ini dan paling lambat besok dari hasil rapat ini.

” Pihak provinsi hanya menetapkan dari hasil regulasi yang ada dan menyampaikan kalau masih ada kekurangan untuk dilengkapi kembali,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini