Hearing Kisruh Poyek Jalan, Begini Pembelaan Dinas PUPR Kolut

0
512
Pembahasan kisruh dua proyek jalan di Kolaka Utara berakhir dengan tiga poin rekomendasi DPRD usai mendengar penjelasan teknis Dinas PUPR, Senin (27/12/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Setelah disorot habis-habisan karena kondisi fisik proyek Jalan Totallang-Latawato dan Porehu-Ponggi dianggap kurang memuaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara memberikan tanggapan terhadap koreksi anggota dewan.

“Yang bisa kami jamin hasil pekerjaan dua proyek jalan yang dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) sudah sesuai bestek,” tutur Kadis PUPR Kolut, Mukramin saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Kolut, Senin (27/12/2021).

Kalau pun ada sedikit kerusakan pasca pengerjaan diakui itu murni pengaruh cuaca ekstrem atau intensitas curah hujan yang terlalu tinggi.

“Akibatnya menimbulkan kerusakan di beberapa titik. Namun, kerusakan tersebut akan dibenahi selama enam bulan masa pemeliharaan,” terangnya.

Di pihak anggota dewan, semula mengancam akan merekomendasikan masalah ini ke proses hukum bila kondisi fisik proyek tidak dibenahi.

Namun setelah mendengar beberapa penjelasan teknis dan non teknis selama proses pengerjaan proyek itu, dewan pun melunak dan hanya mengingatkan beberapa hal untuk diperbaiki lagi.

RDP yang hanya dihadiri dua anggota DPRD Kolut yakni Ketua Komisi III, Abu Muslim dan Basman tidak berlangsung lama dan hanya menghasilkan tiga putusan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kolut, Buhari, yakni pertama, anggaran pemeliharaan 5 persen tidak akan dicairkan sebelum pihak kontraktor (PT SSMA) memperbaiki semua kerusakan-kerusakan pasca pekerjaan selesai

Kedua, pihak kontraktor memberikan sumbangsih untuk memperbaiki jalanan yang sebenarnya bukan tanggung jawab mereka, yakni pembenahan jalan poros dari Desa Porehu ke Desa Tinuna.

“Ketiga, hasil pekerjaan pengaspalan dan peningkatan jalan di Totallang-latawaro dan Bansala-Ponggi akan dimonitoring dan dievaluasi oleh pihak BPK,” pungkasnya.

RDP itu sendiri sempat molor beberapa jam setelah sejumlah anggota dewan tidak hadir mengakibatkan gelar agenda itu dinyatakan tidak kuorum. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini