Proyek Drainase Lahabaru Dinilai Belum Sesuai Bestek

0
1147
Dinas PUPR Kolut meminta agar proyek Drainase Lahabaru menyesuaikan bestek

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara memerintahkan rekanan proyek pembangunan Drainase di Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu agar membenahi lagi pekerjaannya.

Pasalnya, proyek sepanjang 250 meter dinilai belum sesuai bestek baik sisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun desain.

Seluruh ketentuan teknis kerja sudah dibuat konsultan Dinas PUPR dan memutuskan CV Cahaya Putri selaku rekenan pemenang proyek dibuktikan dengan SPK Nomor 614.22/65/SPK/DPU-PR/VI/2020. Nilai pagu proyek sebesar Rp 199.660.000.

“Kami sudah terima laporan dari tim pengawas di lapangan. Informasinya pelaksanaan pekerjaan drainase tidak sesuai bestek sehingga kualitasnya jauh dari harapan,” tutur Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kolut, Nur Faisal ST, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, pekerjaan itu hanya menyandarkan batu satu lapis saja. Tim pengawas melaporkan volume dan ukuran tidak ada masalah, cuma penempel lapisan batu tidak dilapis pondasi, tetapi langsung dilekatkan di dinding tanah.

“Kami sudah perintah tim mendata titik-titik pekerjaan drainase yang masih tipis dan tidak layak. Rekanan juga kami sudah instruksikan kerja sesuai desain. Kalau dasar drainase tidak tebal lapisannya, yah susah tahan lama itu,” tuturnya.

“Yang kerja itu Kepala Desa Lahabaru sendiri menggunakan bendera CV Cahaya Putri. Kami berharap pengerjaannya harus bagus karena itu menyangkut kepentingan warganya juga,” katanya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini