Program BSPS 2026 Sasar 46 Unit Rumah di Kolaka Utara

0
593
Pertemuan Pengurus Partai Golkar Kolut dengan masyarakat penerima Program BSPS 2026

MCNEWSULTRA.ID, Kolaka Utara – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali hadir di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada tahun 2026.

Melalui jalur aspirasi Anggota DPR RI Ridwan Bae, sebanyak 46 unit rumah tidak layak huni ditetapkan sebagai penerima bantuan tahap II.

Ketua DPD Partai Golkar Kolut, Abu Muslim, menyampaikan, bantuan tersebut tersebar di dua kecamatan. Di Kecamatan Lasusua, bantuan menjangkau Kelurahan Lasusua dan Desa Batuganda. Sementara di Kecamatan Lambai, program ini menyasar Desa Lambai dan Desa Lapasi-pasi.

“Ditegaskan bahwa ini bukan pembangunan rumah baru, melainkan program bedah rumah. Sifatnya stimulan agar masyarakat bisa memperbaiki tempat tinggalnya,” terangnya, Selasa (21/4/2026).

Setiap unit rumah penerima mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta.

Rinciannya, Rp17,5 juta dialokasikan dalam bentuk material bahan bangunan, dan Rp2,5 juta diperuntukkan bagi upah tukang.

Abu Muslim menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan tidak dilakukan secara tunai.

Tim pendamping dari balai perumahan akan berkoordinasi langsung dengan calon penerima untuk menyusun kebutuhan material berdasarkan kondisi riil bangunan.

Setiap penerima diwajibkan membuat proposal rinci kebutuhan material seperti semen, batako, kayu, hingga besi sesuai tingkat kerusakan rumah masing-masing.

“Karena kebutuhannya tidak sama, maka jenis material yang diberikan juga disesuaikan. Semua berbasis usulan penerima,” ujar legislator Kolut dua periode tersebut.

Penentuan daftar penerima dilakukan langsung oleh balai perumahan melalui proses verifikasi lapangan yang ketat.

Kriteria utama meliputi kejelasan status kepemilikan lahan serta kondisi rumah yang secara teknis layak untuk diperbaiki.

Pendamping lapangan juga melakukan dokumentasi kondisi rumah sebelum dan sesudah perbaikan lengkap dengan titik koordinat sebagai bagian dari pertanggungjawaban program.

Abu Muslim berharap kehadiran Program BSPS di Kolaka Utara mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang selama ini menghuni rumah tidak layak huni.

Ia juga berharap kuota bantuan untuk daerah tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang mengingat masih banyaknya warga yang membutuhkan intervensi serupa.

“Harapannya, bantuan ini dijaga dengan baik dan diselesaikan tepat waktu sesuai petunjuk pendamping,” pungkasnya.

Dengan skema yang berbasis partisipasi masyarakat, program BSPS dinilai tidak sekadar menjadi bantuan fisik, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan warga untuk memperbaiki kualitas hunian secara mandiri dan berkelanjutan. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini