DPRD Kolaka Utara Desak Pembatasan Gas Subsidi untuk ASN

0
606
Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Agusdin

MCNEWSULTRA.ID, Kolaka Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengambil langkah administratif guna mengantisipasi potensi kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram serta tekanan harga bahan bakar minyak (BBM).

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kolaka Utara, Selasa (21/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin menyebut bahwa pemerintah daerah perlu mengeluarkan surat edaran yang membatasi penggunaan LPG subsidi, terutama di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan kantor pemerintahan.

“Pembatasan ini penting agar distribusi LPG 3 kilogram tetap tepat sasaran, yakni masyarakat yang berhak menerima subsidi,” katanya.

Menurut dia, konsumsi LPG bersubsidi oleh kalangan yang secara ekonomi tidak tergolong sebagai penerima manfaat berpotensi mempersempit akses masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk itu, penataan penggunaan di level internal pemerintahan dinilai sebagai langkah awal yang strategis.

Selain pembatasan konsumsi, Agusdin juga meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Dinas Perdagangan untuk meningkatkan kontrol distribusi dan stabilisasi harga di lapangan.

“Pengawasan distribusi harus diperketat, termasuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan atau harga eceran tertinggi (HET),” ujarnya.

Menanggapi dugaan indikasi kebocoran distribusi LPG subsidi ke luar daerah, seperti ke Kabupaten Morowali, Politisi PDIP itu mengatakan DPRD telah meminta Dinas Perdagangan untuk berkoordinasi dengan TPID dan aparat penegak hukum guna menelusuri persoalan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan kepolisian diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

“Kami mendapat informasi Dinas Perdagangan sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kasat Reskrim. Ini perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan yang lebih ketat di lapangan,” tuturnya.

DPRD berharap dua rekomendasi utama, yakni pembatasan penggunaan LPG subsidi bagi ASN dan penguatan pengawasan distribusi, segera direspons oleh pemerintah daerah.

Tanpa langkah konkret, potensi kelangkaan dan gejolak harga dinilai akan semakin sulit dikendalikan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat.

Rapat dengar pendapat terkait antisipasi kelangkaan gas melon dan BBM ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, Ketua dan Anggota Komisi I, Nasir Banna dan Adwin, Wakil Ketua dan anggota Komisi II, Ansar Ahosa, Fathullah Hasyim, Sudarming, Adi Putra serta Anggota Komisi III, Abu Muslim. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini