MCNEWSULTRA.ID, Langara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan terus berupaya agar Pilkada Konkep 2020 berjalan sukses dan kondusif.
Salah satunya, dengan terus melakukan sosialisasi secara tatap muka terkait penindakan maupun pencegahan yang dapat dilakukan stakeholder dan masyarakat agar tak terlibat politik praktis.
Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konkep, Nur Rahmat menjelaskan pihaknya dalam melaksanakan tugas pengawasan, upaya penindakan dan pencegahan/preventif menjadi strategi bawaslu meminimalisasi pelanggaran sehingga pilkada berjalan sukses dan kondusif.
“Dalam melakukan tugas pengawasan pemilu, bawaslu masih mengutamakan strategi preventif ketimbang penindakan. Sebab dengan dilakukan pencegahan potensi pelanggaran diharapkan dapat secara dini diminimalisasi apapun bentuk pelanggarannya,” jelasnya, usai kegiatan Sosialisasi Bawaslu di Balai Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat, Selasa (24/11/2020).
Namun dalam konteks pelanggaran pemilu, lanjut Nur Rahmat, tata cara penanganannya telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, sehingga menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan.
“Ini semua dalam rangka menyangkut hak dan kewajiban mereka apakah yang berkaitan hak sebagai pelapor dan hak bawaslu secara formal dalam rangka melakukan penanganan pelanggaran pemilukada berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Konkep Badran mengatakan bahwa kondisi paling rentan terjadinya dugaan pelanggaran yakni pada saat hari pemungutan suara.
Sehingga ia mengharapkan partisipasi seluruh pihak untuk sama-sama mengambil andil dalam suksesnya Pilkada Konkep 9 Desember mendatang.
“Tanggung jawab pengawasan ini mestinya bukan hanya berada dipundak bawaslu karena dari sisi personil terbilang sedikit. Tapi kita semua harus bertanggung jawab,” cetusnya. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan