KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolut Terpilih Usai Putusan MK

0
27
Gelar rapat KPU menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Periode 2025-20230 terpilih dalam Pilkada 2024 lalu, Rabu (5/2/2025) malam.

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pemohon.

Acara penetapan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Penjabat (Pj) Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Muchlis Bachtiar, Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, perwakilan Kejaksaan Negeri, ketua partai politik, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Rapat pleno penetapan calon terpilih ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, didampingi oleh Sekretaris KPU, Muhammad Haris, serta anggota KPU, Misbahuddin, Supyan, dan Robi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara terpilih hasil Pilkada 2024.

“Penetapan ini kami laksanakan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilkada tahun 2024 pada tanggal 4 Februari 2025,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Nurgalia juga mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 3, Nur Rahman Umar dan Jumarding ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025–2030.

“Pengumuman ini ditetapkan pada hari Rabu, 5 Februari 2025, pukul 16.22 WITA, dan keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” jelasnya saat membacakan Surat Keputusan tersebut.

Berdasarkan pantauan media, kegiatan berlangsung lancar dan sukses. Hasil penetapan KPU selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui DPRD Kolaka Utara pada tanggal 6 Februari 2025.

Selain itu, Nurgalia menyampaikan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang rencananya akan digelar di Jakarta pada 20 Februari 2025.

“Sesuai hasil rapat kemarin bersama Menteri Dalam Negeri, agenda pelantikan direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta,” ujarnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini