Dewan Kota Minta Serapan APBD Pertimbangkan Skala Prioritas

0
485
Sekretaris Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) DPRD Kota Kendari, Novi Anna.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD setempat telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2021.

Secara garis besar, Wali Kota Kendari Sulkarnain telah menyampaikan arah pengalokasian APBD 2021 mendatang.

Mendengar penyampaian Wali Kota Kendari, tujuh fraksi pun menyetujui RAPBD 2021 itu, namun tetap memberi tanggapannya. Secara umum, mayoritas fraksi menyarankan agar pengalokasian anggaran nantinya haruslah mempertimbangkan skala prioritas.

Ketua Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI), Novi Anna mengatakan persoalan wabah pendemi yang masih berlangsung saat ini, memberi pengaruh terhadap distribusi anggaran pusat ke daerah.

Ketergantungan daerah terhadap transfer dana dari pusat sangat membatasi pengalokasian anggaran yang akan dikelolah.

“Untuk itu dalam pengalokasian APBD 2021, Pemkot Kendari haruslah benar-benar melihat skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ucapnya, saat rapat paripurna tanggapan dewan terkait Raperda APBD 2021, Senin (23/11/2020).

Politisi Partai Demokrat itu juga mengapresiasi kebijakan umum Pemkot Kendari yang terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah melalui peningkatan peran investasi masyarakat dan swasta.

“Namun pengoptimalisasian tersebut haruslah dibarengi dengan upaya pengawasan dari semua pihak sehingga penyalagunaan wewenang dan anggaran dari pendapatan daerah dapat dicegah sehingga kebocoran anggaran tidak terjadi lagi,” tuturnya. (**)

Reporter : Juhartawan

 

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini