
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Bupati Nur Rahman Umar resmi mengukuhkan Pengurus Kombongan Sang Torayan Kolaka Utara (KST -KU) Periode 2020 – 2025. Agenda itu berlangsung di Alun-alun Kota Lasusua, Kolaka Utara, Senin (24/1/2022).
Turut menyaksikan acara itu Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Kolut Buhari, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan lainnya.
Bupati Nur Rahman Umar dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan pengurus KST-KU merupakan upaya pemerintah daerah membangun sinergitas guna meningkatkan silaturahmi.
“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang hidup dalam suasana baik, menerima perbedaan dengan prinsip berdampingan secara damai sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.
Dia berharap semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah terjadinya konflik sosial sehingga terwujudnya kehidupan masyarakat yang tenteram, aman dan damai menuju Masyarakat Madani.
Sementara itu Wagub Lukman Abunawas menegaskan, Acara ini mempunyai dua semboyan yang berlaku pada Masyarakat Toraja di seluruh dunia yaitu Sang Rodoan Tingting Sang Tirimbakan Payo-Payo bermakna Satu orang yang dituakan dalam pengambilan sikap, maka semua harus mengikutinya.
Kemudian Misa’kada dipotuo pantan kada dipomate memiliki makna Satu kata dalam kehidupan, pantang mengingkari janji.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus yang baru saja dilantik oleh Bupati Kolaka Utara dan terima kasih kepada PMTI yang telah menganugerahkan kepada saya sebagai warga kehormatan dalam paguyuban Toraja,” ucapnya.
Sedangkan Ketua KST KU Ipda Riyanto menuturkan, jumlah pengurus yang dilantik sebanyak 111 orang. Pembentukan organisasi ini tak lepas dari peran andil tokoh-tokoh masyarakat Toraja baik wilayah Kolut maupun di luar daerah. (***)
Reporter : Andi Momang



