Wawali Kendari Serahkan Tiga Materi Raperda Inisiatif ke Dewan Kota

0
384
Penyerahan Tiga Materi Raperda Inisiatif Pemkot Kendari. (FOTO: JUHARTAWAN)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Wakil Wali Kota, Siska Karina Imran resmi menyerahkan tiga materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari ke DPRD setempat, melalui Rapat Paripurna, Senin (24/1/2021).

Wawali Kendari, Siska Karina Imran dalam sambutannya menjelaskan, tiga raperda inisiatif pemkot tersebut yakni, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Kendari nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Kedua, Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus. Serta, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

“Dalam Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Retrubusi Jasa Umum, hanya mengatur tentang jenis dan tarif retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus. Namun, tidak terdapat klaster atau klasifikasi objek layanan sehingga dalam pelaksanaan pelayanan dan pemungutan retribusi tidak mencerminkan rasa keadilan,” tuturnya.

Lanjut Politisi NasDem itu, berkenan dengan Raperda tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan layanan masyarakat dan meningkatkan fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sedangkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta menarik investor dalam dan luar daerah dalam rangka mendorong perekonomian daerah serta penciptaan lapangan kerja,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, proses pembahasan raperda nantinya akan melibatkan stakeholder terkait serta masyarakat. Salah satunya, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Kendari nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Dalam penyusunan Perda tentang perubahan tarif pajak mineral bukan logam dan batuan, kami akan menghadirkan beberapa pengusaha yang bergerak di bidang itu untuk mendengarkan keluhan mereka sebagai masukan dalam penyusunan Perda nantinya,” cetusnya. (**)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini