
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Penantian Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kesehatan (Nakes) menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun insentif bakal berakhir. Rencananya Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akan merealisasikan pembayaran secara bertahap
“Tahun ini kita bayarkan tiga bulan dulu terhitung tunggakan hingga Agustus 2021. Empat bulan sisanya akan diselesaikan tahun anggaran 2022,” ungkap Wakil Bupati Kolut, Abbas pada jurnalis usai sidang paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, kewajiban pembayaran TPP setiap bulan menelan anggaran Rp 3 miliar. Khusus insentif hanya dikhususkan pada nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.
“Regulasi pembayaran insentif nakes telah diteken bupati. Mulai hari ini sudah bisa berjalan, teman-teman nakes segera dulu selesaikan laporan pertanggungjawabannya,” katanya.
Abbas menegaskan, keterlambatan pembayaran insentif nakes semata-mata kehati-hatian pemerintah karena multi tafsir soal aturan.
Dicontohkan, sesuai aturan insentif nakes yang bayarkan hanya batas maksimal 14 hari pelayanan pada pasien. Sementara kadang ada pasien malah dirawat hingga 20 hari.
“Kalau hanya melayani pasien isolasi selama 5 hari, maka besaran insentifnya juga menyesuaikan. Soal besaran anggaran untuk insentif setiap bulan tentu ndak bisa diprediksi, tergantung dinamika kasus Covid itu sendiri,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolut, Taufiq Sonda menambahkan, merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) itu instruksi pembayaran insentif nakes bersumber dari APBN, lalu terbit Keputusan Menteri Keuangan (Kemenkeu) memerintahkan pemda membayar insentif terhitung mulai Mei 202 – Desember 2021.
“Mengacu pada kemenkeu itu salah satu klausul mengatur besaran insentif dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta dan perawat Rp 7,5 juta. Setelah ada peraturan bupati kami konsultasi ke provinsi agar bisa ambil standar angka paling bawah,” terangnya.
Namun, per tanggal 9 Agustus 2021 muncul KMK yang juga disetujui menkeu agar pemda tidak boleh melampui pagu yang ditetapkan dalam KMK.
“Untuk bagian perencanaan RSUD Djafar Harun juga sudah mengurus proses pencairan minggu ini. Saya sudah sampaikan itu.” ucapnya.
Dikatakan pula, pagu anggaran untuk insentif nakes rumah sakit Djafar Harun yang telah disiapkan sekitar Rp 7,2 miliar. Adapun insentif nakes puskesmas sebesar Rp 1,4 miliar selama hitungan 20 bulan.
“Sementara untuk vaksinator kita siapkan anggaran lebih dari Rp 1,6 miliar, saya kurang tau persis angkanya,” akunya. (***)
Reporter : Andi Momang