MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kondisi penganggaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 belum menunjukkan tren positif. Bahkan dari item belanja daerah pada pelaksanaan anggaran perubahan, baik legislatif maupun eksekutif disepakati berkurang hingga Rp 14,7 miliar.
Itu diungkap dalam pidato Bupati Kolaka diwakili Wakil Bupati Abbbas pada rapat paripurna DPRD Kolut dalam rangka penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, Selasa (28/9/2021).
Secara rinci dalam postur RAPBD perubahan, kata dia, komponen pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 931 523 038 721 atau turun sekira Rp Rp 4 949 679 614.
“Proyeksi pendapatan daerah sebelumnya yaitu Rp 936 472 718 335. Jadi penurunan mencapai 0,52 persen,” katanya.
Meski tekan angka belanja, sejumlah item pendapatan daerah justru bertambah. Misalnya, item Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp 52 908 711 443 atau bertambah sebesar Rp 4,8 miliar sebelum perubahan.
Semua itu akan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 7,4 miliar atau ada tambahan Rp 52,1 juta dari angka sebelum perubahan.
Lalu hasil penjualan kekayaan daerah sekira Rp 14,9 miliar atau bertambah Rp 1,7 miliar dari angka proyeksi sebelumnya, plus retribusi daerah sejumlah Rp 3 341 466 250 atau berkurang sebesar Rp 2,5 miliar.
Kontribusi PAD juga diperoleh pendapatan lain-lain yang sah yang diproyeksi Rp 28, 2 miliar atau bertambah sekira Rp 5,5 miliar dan juga dipengaruhi adanya dana hibah sebesar Rp 6,6 miliar.
“Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 854,3 miliar atau terjadi pengurangan sebesar Rp 9,6 miliar dari angka sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 863,9 miliar,” terangnya.
Penurunan dana perimbangan tersebut karena dipengaruhi besaran dana transfer pemerintah pusat berkurang Rp 15 miliar sehingga terpatok di angka Rp 829,5 miliar. Proyeksi angka sebelum perubahan mencapai Rp 844,5 miliar.
“Untuk transfer antar daerah berupa Pendapatan Bagi Hasil sebesar Rp.24,7 miliar, itu bertambah Rp 5,3 miliar dari angka sebelum perubahan sebesar Rp.19,4 miliar,” ujarnya.
Dengan kondisi pendapatan daerah tersebut, katanya, maka komponen belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp 959 472 606 124, atau berkurang sebesar Rp 14,7 miliar dari rencana sebelum perubahan yakni Rp 974 208 347 205.
Dia merincikan belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp 544 miliar atau berkurang Rp 27,9 miliar. Ada belanja modal yang bertambah Rp 8,6 miliar sehingga disepakati 227 miliar.
“Lalu ada belanja tidak terduga sebesar Rp 9,5 miliar atau bertambah Rp 4,5 miliar. Sedangkan belanja transfer masih tetap yaitu Rp 178,8 miliar,” tuturnya. (***)
Reporter : Andi Momang