MCNEWSULTRA. ID, Jakarta – Jajaran anggota DPRD Kolaka Utara dan unsur pemerintah daerah menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB).
Agenda itu yang juga dihadiri 567 pengurus se-Indonesia berlangsung di Gedung Nusantara V DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Para rombongan yakni Anggota DPRD Kolut Muhammad Syair dan Samsir. Lalu Ketua Forum DOB Pakue Raya, Bustam, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolut, Taufiq S, Asisten I, Mukhlis Bachtiar dan Kepala Dinas PUPR, Mukramin.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Samsir menyatakan, utusan Kolaka Utara bertujuan untuk membahas percepatan pembentukan DOB Pakue Raya serta memilih kembali Ketua Umum Forum yang baru.
“Inti dari kegiatan ini ada dua. Pertama, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mencabut moratorium agar pemekaran Daerah Otonomi Baru Kecamatan Pakue Raya dapat segera terwujud. Kedua, memilih kembali Ketua Forum Pemekaran yang baru se-Indonesia,” ujar Samsir saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (21/2/2025).
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kolut, Muhammad Syair mengatakan, rencana pemekaran enam kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara telah lama mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif. Selain itu, secara administratif, semua syarat untuk menjadikan Pakue Raya sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) telah terpenuhi.
“Sebenarnya, masalah ini tinggal menunggu kebijakan Presiden Prabowo untuk mencabut moratorium. Namun, di sisi lain, masih ada beberapa dokumen tambahan yang perlu dilengkapi, meskipun tidak banyak. Selain itu, perlu diputuskan di mana ibu kota akan ditetapkan dan apakah Bupati definitif saat ini siap memekarkan Kabupaten Pakue,” ucapnya.
Menurut Sekretaris DPC Partai PKB ini, semua pihak optimis pemekaran ini akan terealisasi. Salah satu alasan utamanya adalah karena pemekaran sejalan dengan salah satu visi Presiden Prabowo, yaitu meningkatkan pelayanan dan pembangunan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu, dia juga meminta seluruh masyarakat mendukung DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam upaya merealisasikan pemekaran Kecamatan Pakue menjadi salah satu DOB.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 131 daerah di Indonesia mengajukan pemekaran CDOB. Sementara itu, di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), terdapat sekitar enam daerah yang mengajukan CDOB, yaitu Konawe Timur, Kota Raha, Muna Timur, Kabaena, Provinsi Kepulauan Buton, dan Kabupaten Pakue Raya. (***)
Reporter : Andi Momang




