MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih sebuah penghargaan. Reward itu diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka atas penilaian sebagai daerah tingkat dengan kepatuhan pajak memuaskan.
Kepala KKP Pratama Kolaka, Jarot Sri Raharjo mengatakan, penghargaan itu adalah bentuk apresiasi atas nilai ketaatan Pemkab Bombana memenuhi kewajiban pajak tahun 2020.
“Selain taat pajak, Pemkab Bombana ternyata mampu meningkatkan jumlah kewajiban pajak. Tahun 2019 bisa memberikan kontribusi sebesar pajak sebesar Rp 21,67 miliar. Tahun 2020 meningkat menjadi Rp 26,33 miliar,” jelasnya, Senin (22/3/2021).
Itu berarti, katanya, Bombana dibawah kepemimpinan Bupati Tafdil mendorong peningkatan kewajiban pajak hingga 22 persen. Hasil itu tak lepas dari peran para ASN Bombana membangun kesadaran membayar pajak.
“Kami berharap agar kepala daerah bisa menekankan agar ASN tepat waktu memasukkan laporan SPT sebelum tanggal 31 Maret. Selain itu terus menjajaki potensi-potensi lain yang bisa meningkatkan sumber penerimaan pajak,” tuturnya.
Bupati Bombana Tafdil mengapresiasi peran ASN dan elemen lainnya memenuhi kewajiban pajak. Guna lebih meningkatkan kontribusi pajak, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran.
Surat tersebut ditujukan pada para pelaku usaha baik di sektor perdagangan maupun pertambangan agar tetap patuh membayar pajak melalui KKP.
“Hal tersebut dilakukan agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah dapat meningkat sehingga meningkat pula berdampak pula pada pendapatan di sektor PAD Bombana,” terangnya,
Menurutnya, penyampaian laporan pajak saat ini tidak terlalu rumit atau datang ke kantor pajak. Semua bisa diproses lewat sistem digitalisasi di e filling website www.pajak.go.id. (***)
Reporter : LM Dzaki