
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar kegiatan konsultasi publik guna menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Derah (RKPD) tahun 2024 mendatang.
Program strategis nasional terkait Stunting, kemiskinan hingga pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19 sekaligus upaya peningkatkan kemandirian masyarakat melalui penguatan ekonomi kreatif tetap menjadi perhatian Pemda Kolut dalam RKPD mendatang.
Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Taufiq menuturkan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan salah satu wujud pemenuhan ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Regulasi tersebut mengamanahkan, bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran.
Masukkan itu, lanjutnya, akan bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta menjawab berbagai tantangan dan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat saat ini dan kemungkinan yang akan dihadapi mendatang.
“Tahun 2024 merupakan tahun kedua dari periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023-2026. Karena itu, penyusunan dokumen RKPD perlu memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional tahun 2024,” ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
“Saya mengajak kita semua berpartisipasi berperan sesuai tupoksi untuk menekan angka prevalensi stunting dan angka kemiskinan ekstrim pada level terendah. Aktif berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sebagai salah satu upaya menekan angka inflasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kolut, Ihwan menjelaskan, penyusunan rencana awal RKPD tersebut membutuhkan masukan-masukan dari semua stakeholder.
Isu-isu penting yang berkembang saat ini, lanjutnya, yakni persoalan stunting yang angkanya masih berada di 24 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Kolut pada posisi lima terbawah dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
“Meski kasus stunting menurun dari angka 29 persen ke 24 persen, angka tersebut masih terbilang tinggi. Sementara target nasional kita harus berada di angka14 persen pada tahun 2024, olehnya itu, mungkin diperlukan penguatan dari semua stakeholder agar angka tersebut bisa ditekan,” jelasnya.
Isu berikutnya, kata dia, kemiskinan ekstrim. Keinginan Presiden RI agar masalah ini bisa dituntaskan hingga tahun 2024. Walau kelihatan mustahil, namun kita tetap berupaya untuk itu.
“Data yang keluarkan Kemenko PMK untuk jumlah masyarakat miskin ekstrim di Kolaka Utara mencapai 7000 an lebih,” tuturnya.
“Apapun itu, kita wajib menindaklanjuti karena data tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten. Untuk itu, mungkin program-program ke depan termasuk program OPD diharapkan bisa konsen dan menjangkau masyarakat kategori miskin ekstrim itu,” tukasnya.
Kecermatan dan kehati-hatian dalam menentukan target pembangunan, sambungnya, menjadi sangat penting agar dalam impelementasinya nanti tidak mengalami kesulitan baik penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan.
“Kita tetap memperhatikan aspek outcome atau manfaat setiap digit rupiah yang dialokasikan agar betul-betul berdampak pada kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya. (**)
Reporter : Andi Momang



