PDIP Kolut Targetkan Tujuh Kursi Parlemen di Pemilu

0
152
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Agusdin S. Kom. (FOTO: ANDI MOMANG)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Tanggal 14 Februari 2024.

Hasil verifikasi faktual KPU Kolut menetapkan 15 partai politik (Porpol) dinyatakan lolos sebagai kontestan Pemilu nanti.

Sejumlah Parpol mentargetkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan merekrut bakal calon legislatif (Bacaleg) yang potensial untuk meraih suara terbanyak.

Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kolaka Utara (Kolut) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang menargetkan 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut.

Ketua DPC PDI-P, Agusdin mengatakan komisi pemilihan umum (KPU) Kolut telah membagi daerah pemilihan (Dapil) menjadi 3 dan PDIP akan memenuhi kuota yang telah ditetapkan KPU, termasuk kuota 30 persen dari perempuan.

“Alhamdulillah, kuota di 3 Dapil. Untuk PDI-P, semua sudah terpenuhi dan PDIP mentargetkan 7 kursi di parlemen Kolut,” kata Agusdin, Senin (6/3/2023).

Menurut Agusdin, melihat potensi dan kualitas para Bacaleg yang masuk menjadi pengurus dan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di PDI, baik yang berada di Dapil I, Dapil II dan Dapil III. Maka target perolehan 7 kursi akan tercapai.

“Bacaleg, ini termasuk yang paling terbaik dengan berbagai latar belakang. Mantan anggota DPRD, pensiun aparatur negara sipil (ASN) atau pensiun kepala dinas, akademisi maupun incamben,” ujar Agusdin.

Agusdin mengungkapkan, meskipun semua kuota Dapil telah terpenuhi, namun pihaknya akan terus memantau para Bacaleg dilapangan. Apakah bekerja dan terus melakukan sosialisasi menarik simpatik pemilih atau hanya diam.

“Kami tegas akan mencoret Bacaleg yang tidak bekerja dan menganti dengan Bacaleg yang lebih potensial,” tegas Agusdin.

Untuk daerah pemilihan (Dapil) dengan 10 kursi DPRD yang telah ditetapkan KPU Kolut yakni Dapil I, meliputi Kecamatan Wawo, Kecamatan Ranteangin, Kecamatan Lamba, Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Katoi.

Dapil II, dengan 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kecamatan Kodeoha, Kecamatan Tiwu, Kecamatan Ngapa dan Kecamatan Watunohu.

Dapil III dengan 8 kursi DPRD, meliputi Kecamatan Pakue, Kecamatan Pakue Tengah, Kecamatan Pakue Utara, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Porehu dan Kecamatan Tolala. (***)

Reporter : Andi Momang

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini