MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) V Tingkat Nasional Korps Pegawai Negeri RI (Korpri) tahun 2021 resmi ditutup secara resmi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi selaku mewakili pemerintah pusat, di Arena Utama Lapangan eks. MTQ Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat malam (19/11/2021).
Kegiatan MTQ Korpri yang digelar sejak 14 – 19 November 2021 itu berakhir dengan tampilnya kontingen Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai juara umum dengan jumlah nilai 54. Disusul Jawa Timur (Jatim) diurutan kedua dengan jumlah nilai 51 dan Aceh berada diposisi ketiga dengan raihan nilai akhir 45.
Sementara itu, tuan rumah Provinsi Sulawesi Tenggara harus puas finish diperingkat keenam dengan rekapitulasi jumlah nilai akhir 41. Hasil ini memupus impian kafilah Sultra untuk kembali meraih juara umum seperti saat di MTQ III Korpri Nasional Kalimantan Timur tahun 2016 silam.
Ketetapan jawara tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim MTQ V KORPRI Tingkat Nasional tahun 2021 Nomor : 04/Kep.DH/MTQ V/Korpri/2021, tanggal 19 November 2021, yang dibacakan Ketua Dewan Hakim Prof Dr HM Darwis Hude Msi. Penyerahan Piala diserahkan langsung Gubernur Sultra kepada Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Setelahnya, Ketua Dewan Hakim juga membacakan SK Dewan Hakim MTQ V KORPRI Tingkat Nasional tahun 2021 Nomor : 03/Kep.DH/MTQ V/Korpri/2021 tentang penetapan peserta terbaik I, II, III serta harapan I, II dan III MTQ V KORPRI Tingkat Nasional tahun 2021, sekaligus dilakukan penyerahan trophy dan hadiah berupa uang pembinaan sejumlah Rp 15.000.000,- kepada setiap pemenang.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrullah saat Closing Seremony MTQ V KORPRI NASIONAL menyampaikan, bahwa ada peningkatan kualitas dari cabang lomba yang diselenggarakan di ajang tersebut.
“Terdapat peningkatan kualitas yang luar biasa, baik dari lomba tartil Al Quran, tilawah, karya tulis (penulisan artikel Al Quran), khath, dakwah, khutbah Jumat, doa hampir semuanya mengalami peningkatan kualitas yang luar biasa,” kata dia.
Dari segi pelaksanaan, menurut Zudan, kegiatan MTQ Korpri ke-V di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berjalan sangat rapi dengan koordinasi yang matang sehingga membuahkan hasil luar biasa.
“Kami atas nama Dewan Pengurus Korpri Nasional mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur beserta seluruh jajaran serta Ketua DPRD Sultra, Kapolda, Pangdam yang telah mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Plt Karo Kesra Pemprov Kalsel Mustajab saat diwawancarai awak mcnewsultra.id mengungkapkan, raihan tersebut tak lepas dari dorongan dan arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wagub Muhidin serta Sekda Pemprov Roy Rizali Anwar yang memberikan motivasi kepada kafilah Kalsel agar berprestasi di ajang MTQ Korpri tersebut.
Ia juga mengucapkan, terima kasih atas dukungan dan doa dari semua pihak kepada kafilah Kalsel. Tak terkecuali tuan rumah Sultra atas pelayanan maksimal yang diberikan kepada seluruh kontingen.
Untuk diketahui, MTQ V Korpri Nasional 2021 digelar sejak tanggal 14-20 November, diikuti sebanyak 71 kafilah dengan rincian 37 perwakilan kementerian/lembaga dan 34 utusan provinsi dengan jumlah total peserta maupun pendamping 816 orang.
MTQ V Korpri Nasional 2021 melombakan sembilan cabang yaitu; tilawah, khutbah Jumat, hafizh Al Quran golongan juz 30 (juz amma) dan golongan surah Al Baqarah, hafizh Al Quran golongan surah Al Imran dan Annisa dan golongan 7 surah pilihan, dakwah Al Quran, penulisan artikel Al Quran, khath Al Quran golongan dekorasi dan kontemporer dan golongan digital, tartil Al Quran dan cabang adzan dan doa.
Di akhir, DPN Korpri juga telah menetapkan Provinsi Sumatra Barat sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ VI Korpri Nasional 2022 mendatang. (***)
REKAPITULASI KEJUARAAN MTQ KORPRI TINGKAT NASIONALV/2021 DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
JUARA | KONTINGEN KAFILAH | JUMLAH NILAI |
1 | KALSEL | 54 |
2 | JATIM | 51 |
3 | ACEH | 45 |
4 | SUMBAR | 43 |
5 | SUMUT | 42 |
6 | SULTRA | 41 |
7 | JABAR | 38 |
8 | BANTEN | 37 |
9 | RIAU | 37 |
10 | KEMENAG | 33 |
Reporter : Juhartawan