Kolaka Utara Tetapkan Lima Prioritas APBD 2026

0
501
Rapat paripurna DPRD Kolaka Utara terkait pembahasan APBD 2026

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara telah menetapkan lima kebijakan prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini disampaikan Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (27/11/2025).

Lima program prioritas tersebut meliputi Kelanjutan pembangunan Bandara di Kecamatan Kodeoha, Percepatan pembangunan infrastruktur dasar pendidikan dan kesehatan, termasuk rencana relokasi rumah sakit.

Lalu optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan terhadap program Asta Cita (ketahanan pangan, sekolah rakyat, makanan bergizi gratis, dan Koperasi Merah Putih) dan alokasi bertahap Rp 250 juta per desa

“Terkhusus untuk peningkatan pelayanan kesehatan, maka diperlukan relokasi rumah sakit,” tegas Jumarding.

Pada tahun anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 887,2 miliar, dengan rincian PAD Rp 73,2 miliar, Transfer Pusat: Rp 777,07 miliar (DBH Rp 135,3 M, DAU Rp 430,4 M, DAK Rp 125,3 M, Dana Desa Rp 85,9 M) dan Transfer Antar Daerah Rp 23,7 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 892,2 miliar, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi Rp 654,7 miliar, Belanja Modal Rp 76,3 miliar dan Belanja Tidak Terduga: Rp 4 miliar serta Belanja Transfer: Rp 157,2 miliar.

Jumarding mengungkapkan, pemerintah pusat saat ini mendorong efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

“Tentunya juga mempengaruhi rencana struktur anggaran kita yang cukup signifikan menurun dalam tahun ini sehingga menggugah kesadaran kita untuk menerapkan prinsip efisiensi,” jelasnya.

Penerapan prinsip efisiensi ini dimaksudkan untuk mencapai penggunaan anggaran yang lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional, sekaligus memastikan anggaran tepat sasaran demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pembiayaan daerah untuk tahun 2026 hanya bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 5 miliar, yang berasal dari sisa perkiraan pelampauan penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini