Kasus Kematian Guru di Kolut Masuki Babak Baru, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

0
445
Polres Kolaka Utara bersama Tim DVI Polda Sultra saat Polda melakukan pembongkaran makam serta autopsi terhadap jenazah guru Madrasah YAPIRA Lapai beberapa waktu lalu

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Tabir kasus kematian Harma, seorang guru Madrasah YAPIRA Lapai di Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru.

Penyidik Satreskrim Polres Kolaka Utara dijadwalkan menggelar rekonstruksi pada Sabtu (15/8/2026) untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Perkara yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat itu kini telah masuk tahap penyidikan.

Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial M. Meski demikian, hingga saat ini M belum ditahan dengan pertimbangan kondisi kesehatan setelah adanya permohonan dari kuasa hukumnya.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom melalui penyidik Satreskrim Ipda Muliadi Kala menyampaikan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara setelah sebelumnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.

“Untuk perkara penanganan kasus ibu guru di Ngapa saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami penyidik dari Satreskrim masih melengkapi berkas-berkas perkara yang sudah kami kirim ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara,” ujar Muliadi kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa. Tahapan ini diharapkan dapat memperjelas kesesuaian antara keterangan para saksi, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan rangkaian kejadian yang sedang disidik.

“Rekonstruksi ini untuk menguji konsistensi semua alat bukti dan keterangan saksi, sehingga gambaran peristiwa benar-benar jelas,” tambahnya.

Hingga kini, M masih menjadi satu-satunya tersangka. Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Untuk saat ini masih tunggal. Tetapi kami melihat dari perkembangan pemeriksaan saksi-saksi ke depan, kalau ada tersangka lain kami akan tetapkan,” tegas Muliadi.

Penyidik telah memeriksa sekitar 16 saksi. Delapan saksi diperiksa pada tahap awal, kemudian jumlahnya bertambah setelah penyidik kembali meminta keterangan dari delapan orang lainnya.

“Untuk penyebab kematian nanti akan terungkap di persidangan,” sebutnya.

Sebelumnya, Harma ditemukan meninggal dunia pada Minggu (7/6/2026). Kematian guru tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Untuk mengungkap penyebab kematian, Polres Kolaka Utara bersama Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Tenggara melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam serta autopsi terhadap jenazah korban.

Setelah rekonstruksi besok, penyidik menargetkan berkas perkara kembali dikirimkan kepada pihak kejaksaan pada Senin untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.

“Kami targetkan Senin berkas sudah kami kirim lagi ke kejaksaan agar proses hukum segera berjalan,” pungkas Muliadi. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini